Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Punya PSC Tabanan Serasi

Tabanan Serasi
PCS - Peluncuran dua unit mobil PSC Tabanan Serasi di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Selasa (25/7).

BALI TRIBUNE - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan terus dikembangkan. Setelah sukses mengoperasikan Mobil Sehat, kini Pemkab Tabanan melalui Dinas Kesehatan telah memiliki layanan Public Safety Center atau PSC Tabanan Serasi.

Kehadiran layanan di bidang kegawatdaruratan ini resmi diluncurkan, Selasa (25/7). Peluncurannya ditandai dengan peresmian dua unit mobil PSC Tabanan Serasi oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di halaman Kantor Dinas Kesehatan. Peluncuran tersebut berbarengan dengan penyerahan SK CPNS bagi 78 orang bidan PTT.

Kehadiran layanan ini ditujukan agar bisa mempercepat proses penanganan kegawatdaruratan yang dialami masyarakat Tabanan. Bupati Eka dalam kesempatan itu berharap kehadiran PSC Tabanan Serasi ini bisa berkembang dengan inovasi yang membuatnya berbeda dengan daerah lainnya.

Mengenai mekanisme kerjanya, PSC Tabanan Serasi ini bisa dimanfaatkan masyarakat dengan menghubungi call center 119 (bebas pulsa) atau nomor 0361-4790160. Panggilan dari masyarakat ini akan terhubung ke posko PSC di Dinas Kesehatan. Nantinya, posko akan mengerahkan timnya menuju lokasi kecelakaan atau bencana untuk memberikan bantuan kegawatdaruratan kepada masyarakat yang memerlukan. "Andaikata kendaraan yang diperlukan lebih dari yang ada, posko akan kerahkan kendaraan dari rumah sakit atau puskesmas terdekat. Bisa juga tim di posko akan memberikan petunjuk untuk mendapatkan layanan medis tercepat. Intinya komando ada di Diskes," jelas Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika.

Dr Suratmika yang juga Ketua PSC Tabanan Serasi ini juga menerangkan, layanan kegawatdaruratan ini bersifat integrasi karena melibatkan banyak pihak terkait seperti rumah sakit, puskesmas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD, Pemadam Kebakaran, PMI, serta TNI/Polri.

Di awal kemunculannya, PSC Tabanan Serasi dengan penyediaan alat komunikasi dengan menyediakan call center. Kemudian, pengadaan mobil yang merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.