Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Raih Alokasi DID dari Kinerja Pencegahan Korupsi

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M.

balitribune.co.id | Tabanan – Bertepatan pada hari antikorupsi sedunia, Pemerintah Kabupaten Tabanan raih alokasi DID dari kinerja pencegahan korupsi dari 20 Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DirjenPK), Astera Primanto Bhakti membuka pelaksanaan kegiatan.“Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan DID serta Penyampaian Penghargaan Daerah Penerima Alokasi DID untuk Kategori Pencegahan Korupsi,” yang dilakukan secara virtual dan disiarkan secara langsung dalam akun youtube DitjenPK Kemenkeu RI, Jumat, (10/12).

Di tengah kondisi Pandemi saat ini, setiap rupiah akan sangat berharga untuk membantu masyarakat dan memulihkan perekonomian. Inilah kesempatan Pemerintah bersama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk bergandengan tangan lebih erat untuk mengawasi secara bersama atas implementasi program-program Pemerintah, sehingga tidak terjadi fraud baik dalam pengelolaan Keuangan Negara ataupun dalam pengelolaan Keuangan di Daerah. 

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu  Pemerintah Daerah yang menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal juga memegang peranan yang sangat strategis sehingga Kementerian Keuangan turut mendorong agar upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dilakukan oleh seluruh Pemerintah Daerah. Untuk itu, Kementerian Keuangan memberikan penghargaan berupa alokasi Dana Insentif Daerah (DID). Alokasi DID diberikan kepada Pemerintah Daerah yang memperoleh nilai kinerja minimal 76 dengan kategori (B).

Sebagai salah satu daerah yang memperoleh alokasi DID dari kinerja pencegahan korupsi, Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M, sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan. “Kami selaku Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap untuk bisa terus mendukung upaya pemerintah pusat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” Kata Sanjaya.

wartawan
RED
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.