Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Raih Tiga Besar MCP Provinsi Bali

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM.
balitribune.co.id | Tabanan - Kerja keras dari seluruh perangkat daerah Pemkab Tabanan kembali membuahkan hasil, dengan berhasil meraih peringkat tiga besar di Provinsi Bali dalam Monitoring Control for Prevention (MCP) yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tahun 2020.

Pemkab Tabanan menempati peringkat III di Provinsi Bali dengan meraih angka 90,82 persen capaian dari tujuh area intervensi atau pemetaan titik rawan yang dilakukan KPK. Tabanan berada dua peringkat dibawah Provinsi Bali dengan meraih angka 98,57 persen dan Pemkot Denpasar dengan meraih angka 91,30 persen. 

Menurut Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, selaku Bupati Tabanan, capaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh perangkat daerah dan unsur terkait, juga pendampingan yang dilakukan oleh KPK. "Capaian ini merupakan peningkatan yang sangat bagus dan patut disyukuri serta hal ini harus terus dipacu untuk ditingkatkan lagi kedepannya," ujarnya.

Bupati Sanjaya juga mengatakan, bahwa Pemkab Tabanan sangat mendukung pelaksanaan pencegahan korupsi dalam upaya membangun tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas korupsi. Ia juga menyatakan sangat berkomitmen dan menekankan ke seluruh perangkat daerah agar terus berbenah, bekerja keras, disiplin dan jujur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

MCP merupakan suatu laman dari KPK yang berisikan beberapa area intervensi beserta indikator-indikator yang dapt digunakan untuk mengukur kegiatan pencegahan korupsi pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Area intervensi MCP, meliputi : perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, PTSP, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Dana Desa.

Pihak Pemprov Bali juga berharap Kepada Walikota dan Bupati seBali yang sudah mencapai angka 90 persen dalam MCP atau lebih agar dipertahankan pada tahun-tahun ini dan ke depan. Bagi Kabupaten yang masih dibawah 90 persen agar bekerja keras, untuk mencapai angka minimum 90 persen tahun 2021 atau paling lambat tahun 2022. 

Untuk capaian MCP tahun 2021 masih bisa dipacu sampai akhir Desember. Juga ditegaskan bahwa pada awal tahun 2022, Kabupaten/Kota se-Bali sudah harus kerja keras agar semua bisa masuk peringkat 10 besar. Juga menghimbau agar seluruh perangkat bekerja keras, tertib dan disiplin."Tapi yang utama adalah komitmen Kepala Daerah, asal ada niat dan kemauan yang baik pasti bisa diwujudkan tata kelola pemerintahan yang baik pula," ujarnya.

wartawan
RED
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Apel HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Badung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.