Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

layak anak
Bali Tribune /BIMTEK - Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan berbagai program pemenuhan hak anak benar-benar berjalan optimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui penguatan evaluasi mandiri, pemerintah daerah berupaya menilai sekaligus memperbaiki kualitas kebijakan serta layanan publik yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan anak.

Secara nasional, proses pengisian evaluasi mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak telah dimulai sejak Februari 2026. Kabupaten Tabanan sendiri mulai melakukan pengisian instrumen pada Maret 2026 dengan target penyelesaian input data pada akhir Maret, sebelum proses evaluasi ditutup pada April 2026.

Evaluasi tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Program ini bertujuan memastikan hak-hak anak terpenuhi melalui sistem pembangunan daerah yang terintegrasi, berkelanjutan, dan melibatkan berbagai pihak.

Pada penilaian tahun 2025, Kabupaten Tabanan berhasil meraih predikat Pratama. Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan capaian menuju jenjang yang lebih tinggi melalui penguatan program, perbaikan indikator, serta sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pelaksanaannya, pengisian instrumen evaluasi KLA tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan melibatkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam menyampaikan data, program, serta bukti dukung yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Secara keseluruhan, terdapat 24 indikator penilaian yang menjadi dasar evaluasi KLA. Indikator tersebut mencakup berbagai aspek pembangunan, mulai dari kelembagaan, pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta kegiatan budaya, hingga perlindungan khusus bagi anak.

Melalui evaluasi mandiri ini, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pemenuhan indikator administratif, tetapi juga memastikan bahwa berbagai program yang telah dijalankan benar-benar berdampak pada terciptanya lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Beberapa indikator bahkan melibatkan kolaborasi lintas sektor, seperti penyediaan informasi layak anak melalui dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika serta penguatan literasi publik melalui layanan perpustakaan daerah.

Lebih dari sekadar meningkatkan nilai dalam penilaian nasional, penguatan program Kabupaten Layak Anak di Tabanan diharapkan mampu mendorong tersedianya fasilitas publik yang ramah anak, memperluas akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta membuka ruang kreativitas yang lebih luas bagi generasi muda.

Langkah ini juga sejalan dengan Visi Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani. Pembangunan yang berpihak pada anak menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Melalui berbagai kebijakan dan program perlindungan anak, Pemerintah Kabupaten Tabanan berupaya memastikan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang sehat, nyaman, dan penuh perlindungan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan, Drs. I Gst. Ngurah Agung Suryana, menegaskan bahwa penguatan Kabupaten Layak Anak memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

“Program Kabupaten Layak Anak bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi bagaimana kebijakan ini benar-benar menghadirkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Ketika hak anak terpenuhi, akses pendidikan terbuka, layanan kesehatan mudah dijangkau, serta ruang bermain dan belajar tersedia, maka masyarakat juga merasakan manfaatnya karena generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan mewujudkan Kabupaten Layak Anak membutuhkan peran bersama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat.

“Perlindungan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Dukungan keluarga, sekolah, serta lingkungan sosial sangat penting agar anak-anak di Tabanan dapat tumbuh dalam suasana yang aman dan penuh perhatian,” tambahnya.

Dengan sinergi seluruh perangkat daerah serta dukungan masyarakat, Kabupaten Tabanan diharapkan terus meningkatkan kualitas implementasi program perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan Tabanan sebagai kabupaten yang benar-benar layak dan ramah bagi anak-anak.

wartawan
KSM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.