Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Terima DIPA 2022

Bali Tribune / DIPA - Wakil Bupati Tabanan menerima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 dari Gubernur Bali I Wayan Koster.

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan menerima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 dari Gubernur Bali I Wayan Koster. Dalam acara tersebut, Gubernur Bali juga menyerahkan DIPA dan TKDD 2022  kepada delapan Kabupaten/Kota dan Kementerian/Lembaga lainnya di Bali, Selasa, (7/12), di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

Penyerahan DIPA tersebut turut disaksikan Kakanwil DJPB Bali, Forkopimda Provinsi Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, dan dihadiri oleh Kepala daerah/Wakil Kepala Daerah se-Bali ataupun perwakilan, para perangkat daerah di lingkungan Provinsi Bali, instansi vertikal dan BUMD serta para awak media, baik media cetak maupun elektronik baik secara langsung ataupun melalui videoconference.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Presiden RI kepada seluruh Menteri, Gubernur dan lainnya pada 29 November 2021yang lalu di Istana Negara. “Dengan dilakukan penyerahan DIPA pada bulan Desember 2021 ini, diharapkan seluruh instansi dan kelembagaan dalam daerah bisa langsung melakukan persiapaan pelaksanaan kegiaatan untuk anggaran tahun 2022 ini agar bisa direalisasikan,” ujar Gubernur Koster.

Lanjutnya, secara substansial DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab. Evaluasi atas kinerja tahun sebelumnya, harus dijawab dengan akselerasi pencapaian target kinerja melalui langkah-langkah inovatif dan kreatif dalam tahun kedepannya. Untuk itu, Ia meminta kepada semua pihak terkait agar terus melakukan sinergi program untuk menciptakan kebijakan yang utuh, komprehensif dan berkesinambungan sesuai arahan Presiden RI.

Berdasarkan laporan Kakanwil DJPB Bali, Teguh Dwi Nugroho, alokasi dana tahun 2022 untuk Provinsi Bali secara jumlah menurun 4 persen dari tahun 2021. Hal ini merupakan strategi pemerintah untuk memulihkan APBN. Ia juga berpesan agar pelaksanaan DIPA tahun  2022 ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Ia juga menegaskan untuk melakukan percepatan pelaksanaan anggaran dengan percepatan pengadaan barang dan jasa tidak perlu menunggu Januari 2022 agar program-program bisa segera direalisasikan.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tabanan sangat mengapresiasi pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD ini dan komitmen untuk selalu melaksanakan koordinasi dengan pihak provinsi maupun pusat, demi pembangunan di Kabupaten Tabanan secara berkelanjutan. Selain itu, Edi Wirawan juga akan memastikan, bahwa dana yang akan diterima tersebut akan diawasi dengan ketat dalam penggunaannya serta penuh dengan tanggung jawab.

wartawan
RED
Category

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Baca Selengkapnya icon click

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id I Denpasar - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV ke-21 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Denpasar resmi ditutup pada Sabtu (23/5/2026). 

Penutupan acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, diisi dengan yoga bersama hingga pelepasan tukik di kawasan Pantai Sanur sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.