Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Tuan Rumah KTNA Nasional 2024

Bali Tribune / KTNA NASIONAL - Kawasan objek wisata Tanah Lot yang akan menjadi lokasi pelaksanaan Rembug dan Pameran KTNA Nasional 2024 pada 26-29 Juli 2024.

balitribune.co.id | TabananTahun ini Kabupaten Tabanan menjadi tuan rumah pelaksanaan Rembug Utama dan Pameran Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional 2024. Sesuai jadwal, ajang tahunan tingkat nasional ini akan berlangsung dari 26-29 Juli 2024 di objek wisata Tanah Lot dan diperkirakan akan dihadiri oleh tiga ribu orang.

“Sekitar tiga ribu orang (yang hadir),” jelas Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia, Senin (22/7). Sejumlah persiapan telah dilakukan pihaknya untuk menjadi tuan rumah Rembug dan Pameran KTNA 2024. Termasuk akomodasi penginapan bagi peserta.

Dengan jumlah peserta sebanyak tiga ribu orang, pihaknya telah mempersiapkan sekitar 270 vila dan penginapan yang tersebar di beberapa kecamatan. “Sesuai juknis ada sekitar 270 penginapan atau vila,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Rembug dan Pameran KTNA 2024 akan terdiri dari tujuh kegiatan meliputi pembukaan dan penutupan, rembuh utama KTNA Nasional, pameran atau expo KTNA nasional. Selanjutnya, studi banding sebagai salah satu kegiatan kunjungan peserta untuk melihat dan mempelajari keberhasilan daerah dalam merintah dan mengembangkan kegiatan agrobisnis.

Lokasi studi banding akan diarahkan pada demplot tanaman jagung di Kecamatan Kediri dan tanaman padi di Kecamatan Tabanan, sentra hortikultura di Kecamatan Baturiti, berupa aneka sayuran, yang dilanjutkan dengan kunjungan obyek wisata Danau Beratan, di Bedugul Kecamatan Baturiti. Wilayah berikutnya adalah kawasan Jatiluwih dengan sistem subaknya dari sisi pengelolaan irigasi dan padi varietas lokal. Sedangkan untuk sentra perkebunan diarahkan ke Kecamatan Pupuan yang didominasi oleh perkebunan kopi, dan Sekretariat MPIG Kopi Robusta Pupuan. “Sementara untuk peternakan akan diarahkan ke Kecamatan Penebel yang merupakan sentra peternakan khususnya ayam ras petelur dan ayam pedaging,” ucapnya.

Selain studi banding, KTNA akan diisi dengan kegiatan widyawisata. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat keberhasilan pertanian, perikanan dan kehutanan dan obyek agrowisata. “Dengan tujuan menumbuhkan motivasi peserta dalam meningkatkan kegiatan usahanya, memperluas wawasan dan menambah pengetahuan dalam berbagai aspek pembangunan,” imbuhnya.

Kegiatan berikutnya berupa pagelaran seni dan budaya serta lomba yang dikhususkan bagi KTNA tuan rumah atau lokal.

wartawan
JIN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.