Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Anjing, Pemotor Tewas

Bali Tribune/ EVAKUASI - Korban lakalantas tunggal Komang Suardika dievakuasi ke Puskesmas I Gerokgak untuk mendapat penanganan medis.
balitribune.co.id | Singaraja - Nasib naas menimpa pemotor bernama Komang Suardika (35) saat melintas mengendarai sepeda motor KLX di ruas jalan Raya Gerokgak-Gilimanuk, di Banjar Dinas Tegal Lantang, Desa Pengulon, Gerokgak. Ia meregang nyawa setelah motor yang dikendarainya menabrak seekor  anjing, Rabu (19/12) sekitar pukul 11.00 wita. Warga yang melihat kejadian itu sempat membawa korban ke Puskesmas I Gerokgak, namun nyawanya tidak tertolong akibat mengalami cidera kepala berat.
 
Peristiwa lakalantas itu bermula saat Komang Suardika mengendarai sepeda motor KLX tanpa berplat nomor dengan kecepatan tinggi datang dari arah timur menuju barat. Saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba melintas seekor anjing dari arah sisi jalan. Akibatnya korban tak mampu menghindar dan langsung menghantam anjing tersebut hingga terpelanting.
Saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario Dk 4572 EZ yang dikendarai siswa SMA bernama Putu Widiarta. Korban yang oleng kekanan langsung menabrak pengendara motor Vario dan jatuh tidak sadarkan diri. Menurut saksi, saking kencangnya kecepatan sepeda motor, korban sempat terseret beberapa meter sebelum terhempas mencium aspal jalan.
 
Akibat kejadian tersebut, pada bagian mulut korban keluar darah, dan pada kepala bagian belakang mengalami cidera berat. Sedangkan pengendara Honda Vario Putu Widiarta, asal Desa Tingatinga, dinyatakan selamat. Warga yang melintas langsung memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Puskemas Gerokgak I. 
 
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana saat dikonfirmasi membenarkan lakalantas yang dialami Komang Suardika. Menurutnya, peristiwa itu akibat korban menabrak anjing dengan kecepatan cukup tinggi. "Iya, benar, anggota melaporkan memang ada lakalantas di Jalan Raya Singaraja, Gilimanuk, tepatnya di Desa Pengulon," jelas Kapolsek Widana.
 
Kata Widana, lakalantas tunggal karena pengendara motor KLX menabrak anjing lalu korban oleng ke kanan dan menghantam sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. "Dari olah TKP disimpulkan murni kecelakaan tunggal akibat pengendara lalai dan kurang berhati-hati saat berkendara di jalan," tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.