Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Baliho, Sopir Bus Tewas di Tempat

Bali Tribune / Posisi kendaraan minibus yang menabrak baliho di jalan umum jurusan Denpasar - Gilimanuk, termasuk wilayah Banjar Dauhpala, Dauhpeken, Tabanan, tepatnya di depan Pos Adipura.

balitribune.co.id | TabananHidup manusia di tangan Tuhan dan Tuhan jualah yang menentukan jalan hidup manusia. Begitulah yang dialami oleh I Made Sudarma (61).

Siapa sangka kalau pria asal Celagi Denbatas, Tabanan yang berprofesi sebagai supir bus ini tewas di tempat lantaran menabrak Baliho, Senin (25/1).

Korban yang mengemudikan minibus bernama Putri Kembar DK 9074 GI, mengalami kecelakaan tunggal, Senin (25/1) sekitar pukul 04.50 WITA.

Kecelakaan itu terjadi di jalan umum jurusan Denpasar – Gilimanuk, termasuk wilayah Banjar Dauhpala, Dauhpeken, Tabanan, tepatnya di depan Pos Adipura. Korban mengalami luka, dan diduga sudah meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi  ke RSU Tabanan.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, diduga sebelum kejadian korban datang dari arah utara jurusan Pesiapan menuju arah selatan jurusan ke Gilimanuk. Namun setibanya di tempat kejadian, saat akan memasuki persimpangan patung Adi Pura, korban yang diduga pengemudi dalam kondisi sakit tidak mampu menguasai kendaraannya. Minibus ini melaju lurus keselatan, dan terhenti ketika menabrak baliho yang terpasang di sebelah selatan jalan.

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia membenarkan perisitiwa tersebut. “Pengemudi minibus DK 9074 GI kurang hati – hati, dan diduga mengemudi dalam keadaan kondisi sakit, sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraanya dan menyebabkan terjadinya kecelakaan,” singkatnya.

wartawan
Komang Artajingga
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.