Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Mobil Parkir, Tewas Terhanyut di Sungai

Bali Tribune/ Petugas melakukan evakuasi jenazah korban.


balitribune.co.id | Denpasar  - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di depan hotel Puri Swari Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (23/9). Seorang pengendara sepeda motor bernomor polisi DK 2454 OK yang tidak membawa identitas menabrak mobil milik Ni Nyoman Wiatmini bernomor polisi DK 1232 AAT yang sedang parkir. Akibatnya, korban berjenis kelamin laki - laki itu terjatuh ke sungai dan ditemukan tewas.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi menjelaskan, berdasarkan keterangan dari warga di sekitar lokasi kejadian, bahwa setelah mendengar adanya tabrakan tersebut warga beramai - ramai mendatangi lokasi kejadian. 
-
Namun korban tidak di temukan di lokasi kejadian. Warga menduga korban melarikan diri karena mobil yang ditabrak mengalami keruskan parah.
 
 "Warga sempat mencari di sekitar lokasi menelusuri kali bersama anggota dari Polsek Densel juga tidak di temukan. Karena gelap dan kali airnya besar, sehingga pencarian dihentikan," ungkapnya.
 
Jenazah korban baru berhasil ditemukan pada pukul 07.00 Wita dengan jarak 1 Km dari lokasi kejadian. Pada pukul 08.30 Wita jenazah korban berhasil diangkat dari sungai dan diangkut oleh ambulan BPBD Kota Denpasar ke RS Sanglah. 
 
"Korban hanyut dari lokasi kecelakaan karena terbawa arus air kali. Pada saat ditemukan, posisi korban tertelungkup dan kepala mengarah ke utara tenggelam posisi kaya nungging. Korban memakai baju warna abu - abu, memakai celana pendek dan sementara nihil ditemukan identitas," terangnya. 
wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.