Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Pondasi Bangunan, Pemotor Tewas

Bali Tribune/ MENGECEK - Petugas kepolisian mengecek lokasi kecelakaan.


balitribune.co.id | Bangli - Sebuah kecelakaan lalu lintas Out Of Control (OC) terjadi di ruas jalan raya jurusan Kintamani-Payangan tepatnya di banjar Wanasari/Paket, Ddsa/Kecamatan Kintamani, Minggu (3/12/2023) sekira pukul 11.00 Wita, pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kanit Laka Sat Lantas Polres Bangli, Ipda I Ketut Karya saat dikonfirmasi membenarkan kejadian laka lantas tersebut. Kata Ipda Ketut Karya peristiwa itu bermula ketika sepeda motor jenis Yamaha Nopol DK 8898 MM yang di kendarai oleh Peter (47) tinggal di jalan Lembu Sora B IV Nomor 16 Banjar/Lingkungan Poh Gading Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara datang dari arah Selatan (Gianyar) dengan tujuan utara (Kintamani). Sesampai di tempat kejadian dengan kondisi jalan menikung korban yang memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi tidak bisa mengendalikan laju sepeda motor. ”Sepeda motor oleng hingga ke bahu jalan sebelah barat. Laju sepeda motor baru berhenti setelah menabrak pondasi bangunan,” ujar Ipda Ketut Karya.

Kerasnya benturan mengakibatkan korban mengalami luka-luka yang cukup serius dan selanjutnya di larikan ke RSU Payangan untuk mendapat penanganan medis. “Karena alami luka-luka yang parah, korban akhirnya meninggal dunia dalam peratawan di RSU Payangan,” ungkap Ipda Ketut Karya.

Dari hasil olah TKP dapat disimpulkan lakalantas terjadi karena kekurang hati-hatian pengendara sepeda motor saat memacu kendaraanya.

wartawan
SAM
Category

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Raih Juara Umum, Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Terima Piala Porprov Bali ke-16

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Piala Juara Umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali Ke-16 Tahun 2025, bertempat di Kantor Bupati, Puspem Badung, Senin (22/9).

Kontingen Kabupaten Badung berhasil menjadi Juara Umum ke-10 pada ajang Porprov tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Bali Yakin Tetap Tangguh Meski Pemerintah Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali optimistis tetap kokoh meski pemerintah pusat baru saja menggelontorkan dana segar Rp 200 triliun ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dukungan desa adat dan kepercayaan masyarakat lokal menjadi fondasi utama yang membuat LPD merasa tidak gentar menghadapi persaingan dengan bank konvensional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.