Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrakan Maut di Jalur Tengkorak, Satu Tewas

Kecelakaan
RINGSEK – Mobil Suzuki Ertiga tampak ringsek pada bagian depan setelah bertabrakan dengan truk Fuso dalam kecelakaan maut di Tabanan, Kamis kemarin dan menewaskan seorang.

Tabanan, Bali Tribune

Kecelakaan maut terjadi di jalan Denpasar-Gilimanuk KM 45,9 tepatnya di Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Kamis (4/8) melibatkan truk Fuso dengan mobil Suzuki Ertiga dan sepeda motor. Akibatnya seorang tewas di tempat.

Kecelakaan ini berawal ketika truk Fuso DR 8132 AE dikemudikan Mulyawan Adi Rahman (31) datang dari arah timur menuju Gilimanuk, oleng dan mengambil haluan ke kanan. Sedangkan dari arah barat, melaju mobil Suzuki Ertiga DK 555 WM dikemudikan I Made Dwi Mahendra Putra (36), yang di belakangnya melaju juga dua sepeda motor.

Akibat truk mengambil haluan ke kanan, tabrakan tidak bisa dihindarkan. Setelah Suzuki Ertiga berbenturan keras dengan truk Fuso, selanjutnya sepeda motor Vario dan Scoopy yang tepat berada di belakang Suzuki Ertiga tak kuasa menghindar, dan menabrak mobil tersebut.

Mobil Suzuki Ertiga rusak parah dan ringsek bagian depannya, namun sang sopir truk Fuso dan mobil Suzuki Ertiga selamat. Sedangkan pengendara sepeda motor Vario DK 2523 AN, I Nyoman Arya Adi Santika (38), alamat Jalan Lembu Sura K VI A Peguyangan, Denpasar Utara mengalami luka pada dahi kiri dan patah tulang leher, dan tewas di tempat. Sedangkan pengendara Scoopy menglami luka lecet pada paha kiri dan bengkak, serta lutut kiri atas patah. Korban langsung dirujuk ke BRSUD Tabanan.

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Gede Eka Putra Astawa seizin Kapolres Tabanan, membenarkan telah terjadi kecelakaan dan menewaskan satu orang. Menurutnya, saat kejadian sopir truk tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan oleng ke kanan. Karena saat bersamaan datang mobil Ertiga, tabrakan pun tak terhindarkan, dan mobil Ertiga terpental ke belakang ditabrak dua sepeda motor di belakangnya.

Kini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk maupun mobil pengemudi mobil Suzuki Ertiga untuk proses lebih lanjut. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan maut tersebut telah diamankan ke Mapolres Tabanan.

wartawan
Arta Jingga
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.