Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TABUNG LPJ - Komplotan pembobol toko Gas LPJ diamankan petugas

Bali Tribune/ Komplotan ABG Curi Puluhan Tabung Gas LPG



balitribune.co.id | Gianyar - Kasus pencurian Tabung Gas LPG Melon yang marak terjadi, akhirnya terungkap.  Pelakunya adalah komplotan remaja yang didominasi anak di bawah umur. Komplotan berjumlah 6 orang, dalam aksinya menyasar tabung gas elpiji di toko besar dengan membobol tempat peyimpanan. Hingga kini jajaran reskrim Polres Gianyar masih melakukan pengembangan.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (30/11), komplotan pembobol toko ini diamankan berikut barang bukti curian, Senin malam. Komplotan ini terdiri dari 6 orang dan didominasi oleh remaja di bawah umur. Masing-masing berinisial IGS (15), IKS (17), IGNW (14), SAD (15), IGMW (14) dan PAP (21).

"Kita berhasil menangkap 6 orang terduga pelaku pencuri tabung gas elpiji 3 Kg, diantaranya 4 orang terduga masih dibawah umur dan berstatus pelajar," ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Laorens.
Laorens menjelaskan, bahwa dalam melakukan aksinya, pelaku secara bersama-sama masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara merusak tempat penyimpanan tabung gas yang terbuat dari besi. Pelaku ditangkap dengan barang bukti tabung gas dan 1 unit mobil Avanza Nopol DK 1745 UT warna hitam.  

"Komplotan ini mengakui perbuatannya dengan mengambil 40 tabung gas di toko Manik Sedana Jl Raya Sayan Ubud dan 21 tabung gas di Toko Yadnya Sari Jl Suweta Ubud  Gianyar," terangnya.

Dari hasil pencurian tersebut terduga pelaku menjual barang tersebut / tabung gas kepada Ibu Sri Yana di Jl Tulip Kenyeri Denpasar dengan harga Rp 85.000 pertabung. Uang hasil dari kejahatan di gunakan untuk kebutuhan sehari hari dan foya-foya. Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Gianyar untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan.

“Diduga pelaku telah mencuri kurang lebih 40 tabung elpiji di beberapa TKP. Untuk barang bukti lainnya masih diselidiki,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.