Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondo Tak Dipertandingkan di Porsenijar, Pengprov TI Bali Diminta Mulat Sarira

Bali Tribune/I Wayan Suparta SE
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali melalui suratnya Nomor 426/10910/BID IV/DISPORA memberitahukan kepada Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (TI) Bali bahwa pada Porsenijar Bali 2020 cabor taekwondo tidak dipertandingkan.
 
Dalam surat tertanggal 16 Desember 2019 yang ditandatangani Kadispora Bali I Made Rentin AP. MSi itu, disebutkan alasan tidak dipertandingkannya cabor taekwondo lantaran masih terjadinya polemik kepengurusan di tubuh TI Bali.
 
“Polemik ini berdampak pada keabsahan administrasi surat menyurat Pengprov TI Bali,” kata Kadispora Bali Made Rentin dalam surat yang ditujukan kepada Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum TI Bali I Ketut Sugiartha itu.  
 
Menanggapi keputusan Dispora Bali tersebut, sesepuh taekwondo Bali, I Wayan Suparta SE, menilai sebagai kemunduran bagi cabor ini di Bali. Bahkan, mantan Ketua Pengkab TI Gianyar 2010-2018 ini menyatakan kejadian ini sebagai sebuah kegagalan besar organisasi TI  Bali.
 
“Bayangkan saja, selama 9 tahun  terakhir seluruh jajaran organisasi berusaha untuk menaikkan kuota kelas setelah terdaftar di Porsenijar, namun sekarang yang terjadi  TI malah dicoret dari daftar cabor yang dipertandingkan. Pasti ada yang tidak beres kan?,” ujarnya kesal, Rabu (1/1).
 
Pengusaha yang bergerak di bidang perhotelan ini menjelaskan, pembinaan olahraga prestasi akan sulit dicapai bila tidak dimulai  dari olahraga pendidikan,  yang mana salah satunya mengikuti olahraga pelajar.
 
Itulah sebabnya, lanjut dia, semua cabor berusaha keras agar terdaftar dalam Pekan Olahraga Pelajar di Dispora karena merupakan langkah wajib dalam melakukan pembinaan.
 
“Lha, sepengetahuan saya TI sedang berusaha agar bisa dipertandingkan di  O2SN, eh kok malah Porsenijar dicoret, jelas nggak bener namanya para pengurus,” imbuhnya lagi.
 
Mantan peraih medali emas Kejurnas Mahasiswa 1994 dan perunggu PON tahun 1996  ini meminta Pengprov TI Bali untuk melakukan mulat sarira atau introspeksi diri dengan kejadian yang memalukan ini. Jika merasa tidak mampu menjalankan roda organisasi, menurutnya, sebaiknya mengundurkan diri mengingat profesionalisme sangat dibutuhkan dalam pengelolaan sebuah organisasi olahraga khususnya taekwondo.
 
“Kabarnya Pengprov TI Bali saat ini dipimpin oleh figur yang tidak pernah memimpin organisasi olahraga, bagaimana mau profesional? Menyalahkan pihak lain tentang kejadian ini bukan merupakan sesuatu yang bijak. Yang harus dilakukan bahwa seluruh stakeholder taekwondo di Bali harus mulai melakukan introspeksi diri agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah terhadap organisasi,” katanya.
 
Wayan Suparta juga berharap Musprov TI Bali segera dihelat dan dijalankan dalam waktu sesingkat-singkatnya sehingga TI Bali kembali mendapatkan pemimpin yang tangguh dan profesional di dunia taekwondo bukan dari institusi lain.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.