Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondo Tak Dipertandingkan di Porsenijar, Pengprov TI Bali Diminta Mulat Sarira

Bali Tribune/I Wayan Suparta SE
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali melalui suratnya Nomor 426/10910/BID IV/DISPORA memberitahukan kepada Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (TI) Bali bahwa pada Porsenijar Bali 2020 cabor taekwondo tidak dipertandingkan.
 
Dalam surat tertanggal 16 Desember 2019 yang ditandatangani Kadispora Bali I Made Rentin AP. MSi itu, disebutkan alasan tidak dipertandingkannya cabor taekwondo lantaran masih terjadinya polemik kepengurusan di tubuh TI Bali.
 
“Polemik ini berdampak pada keabsahan administrasi surat menyurat Pengprov TI Bali,” kata Kadispora Bali Made Rentin dalam surat yang ditujukan kepada Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum TI Bali I Ketut Sugiartha itu.  
 
Menanggapi keputusan Dispora Bali tersebut, sesepuh taekwondo Bali, I Wayan Suparta SE, menilai sebagai kemunduran bagi cabor ini di Bali. Bahkan, mantan Ketua Pengkab TI Gianyar 2010-2018 ini menyatakan kejadian ini sebagai sebuah kegagalan besar organisasi TI  Bali.
 
“Bayangkan saja, selama 9 tahun  terakhir seluruh jajaran organisasi berusaha untuk menaikkan kuota kelas setelah terdaftar di Porsenijar, namun sekarang yang terjadi  TI malah dicoret dari daftar cabor yang dipertandingkan. Pasti ada yang tidak beres kan?,” ujarnya kesal, Rabu (1/1).
 
Pengusaha yang bergerak di bidang perhotelan ini menjelaskan, pembinaan olahraga prestasi akan sulit dicapai bila tidak dimulai  dari olahraga pendidikan,  yang mana salah satunya mengikuti olahraga pelajar.
 
Itulah sebabnya, lanjut dia, semua cabor berusaha keras agar terdaftar dalam Pekan Olahraga Pelajar di Dispora karena merupakan langkah wajib dalam melakukan pembinaan.
 
“Lha, sepengetahuan saya TI sedang berusaha agar bisa dipertandingkan di  O2SN, eh kok malah Porsenijar dicoret, jelas nggak bener namanya para pengurus,” imbuhnya lagi.
 
Mantan peraih medali emas Kejurnas Mahasiswa 1994 dan perunggu PON tahun 1996  ini meminta Pengprov TI Bali untuk melakukan mulat sarira atau introspeksi diri dengan kejadian yang memalukan ini. Jika merasa tidak mampu menjalankan roda organisasi, menurutnya, sebaiknya mengundurkan diri mengingat profesionalisme sangat dibutuhkan dalam pengelolaan sebuah organisasi olahraga khususnya taekwondo.
 
“Kabarnya Pengprov TI Bali saat ini dipimpin oleh figur yang tidak pernah memimpin organisasi olahraga, bagaimana mau profesional? Menyalahkan pihak lain tentang kejadian ini bukan merupakan sesuatu yang bijak. Yang harus dilakukan bahwa seluruh stakeholder taekwondo di Bali harus mulai melakukan introspeksi diri agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah terhadap organisasi,” katanya.
 
Wayan Suparta juga berharap Musprov TI Bali segera dihelat dan dijalankan dalam waktu sesingkat-singkatnya sehingga TI Bali kembali mendapatkan pemimpin yang tangguh dan profesional di dunia taekwondo bukan dari institusi lain.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.