Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondo Tak Dipertandingkan di Porsenijar, Pengprov TI Bali Diminta Mulat Sarira

Bali Tribune/I Wayan Suparta SE
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali melalui suratnya Nomor 426/10910/BID IV/DISPORA memberitahukan kepada Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (TI) Bali bahwa pada Porsenijar Bali 2020 cabor taekwondo tidak dipertandingkan.
 
Dalam surat tertanggal 16 Desember 2019 yang ditandatangani Kadispora Bali I Made Rentin AP. MSi itu, disebutkan alasan tidak dipertandingkannya cabor taekwondo lantaran masih terjadinya polemik kepengurusan di tubuh TI Bali.
 
“Polemik ini berdampak pada keabsahan administrasi surat menyurat Pengprov TI Bali,” kata Kadispora Bali Made Rentin dalam surat yang ditujukan kepada Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum TI Bali I Ketut Sugiartha itu.  
 
Menanggapi keputusan Dispora Bali tersebut, sesepuh taekwondo Bali, I Wayan Suparta SE, menilai sebagai kemunduran bagi cabor ini di Bali. Bahkan, mantan Ketua Pengkab TI Gianyar 2010-2018 ini menyatakan kejadian ini sebagai sebuah kegagalan besar organisasi TI  Bali.
 
“Bayangkan saja, selama 9 tahun  terakhir seluruh jajaran organisasi berusaha untuk menaikkan kuota kelas setelah terdaftar di Porsenijar, namun sekarang yang terjadi  TI malah dicoret dari daftar cabor yang dipertandingkan. Pasti ada yang tidak beres kan?,” ujarnya kesal, Rabu (1/1).
 
Pengusaha yang bergerak di bidang perhotelan ini menjelaskan, pembinaan olahraga prestasi akan sulit dicapai bila tidak dimulai  dari olahraga pendidikan,  yang mana salah satunya mengikuti olahraga pelajar.
 
Itulah sebabnya, lanjut dia, semua cabor berusaha keras agar terdaftar dalam Pekan Olahraga Pelajar di Dispora karena merupakan langkah wajib dalam melakukan pembinaan.
 
“Lha, sepengetahuan saya TI sedang berusaha agar bisa dipertandingkan di  O2SN, eh kok malah Porsenijar dicoret, jelas nggak bener namanya para pengurus,” imbuhnya lagi.
 
Mantan peraih medali emas Kejurnas Mahasiswa 1994 dan perunggu PON tahun 1996  ini meminta Pengprov TI Bali untuk melakukan mulat sarira atau introspeksi diri dengan kejadian yang memalukan ini. Jika merasa tidak mampu menjalankan roda organisasi, menurutnya, sebaiknya mengundurkan diri mengingat profesionalisme sangat dibutuhkan dalam pengelolaan sebuah organisasi olahraga khususnya taekwondo.
 
“Kabarnya Pengprov TI Bali saat ini dipimpin oleh figur yang tidak pernah memimpin organisasi olahraga, bagaimana mau profesional? Menyalahkan pihak lain tentang kejadian ini bukan merupakan sesuatu yang bijak. Yang harus dilakukan bahwa seluruh stakeholder taekwondo di Bali harus mulai melakukan introspeksi diri agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah terhadap organisasi,” katanya.
 
Wayan Suparta juga berharap Musprov TI Bali segera dihelat dan dijalankan dalam waktu sesingkat-singkatnya sehingga TI Bali kembali mendapatkan pemimpin yang tangguh dan profesional di dunia taekwondo bukan dari institusi lain.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.