Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondoin Badung Kibarkan Merah Putih di Korea

Abdurahman Wahyu
Abdurahman Wahyu

BALI TRIBUNE - Salah satu atlet taekwondo Bali asal Badung, Abdurahman Wahyu sukses meraih prestasi dengan menyabet dua medali di kejuaran taekwondo bertajuk Korea Open G2 belum lama ini. Medali yang diperoleh itu yakni emas dan perak di nomor poomsae. Seperti yang diutarakan Ketum Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung, Tjhin Johannes, Rabu (25/5), dua medali itu yaitu satu emas di nomor pair new poomsae dan perak diraih di nomor pair recognize poomsae. "Raihan Wahyu tersebut, tentu sangat membanggakan bagi kami. Tapi, saya minta kepada Wahyu jangan berpuas diri dulu dengan prestasi ini. Karena masih ada event yang sangat penting yakni Asian Games pada Agustus mendatang," ujar Tjhin Johannes. Pria yang akrab disapa Jo ini menambahkan, Wahyu saat ini memang merupakan taekwodoin yang masuk tim inti Indonesia untuk Asian Games 2018 di nomor poomsae perorangan. Prestasi yang diraihnya itu diharapkan pihaknya bisa dijadikan pelecut motivasi untuk Wahyu bisa nantinya meraih medali emas Asian Games. Tentunya Jo berharap kepada Wahyu agar senantiasa mewaspadai rival-rival di Asian Games nanti, terutama dari Korea Selatan yang merupakan asal dari beladiri taekwondo itu. Meski demikian, sebaliknya Wahyu harus berani fight dan menjadikan hal itu sebagai tantangan untuk meraih prestasi. "Saya optimis jika dia tampil maksimal dan meminimalisir kesalahan pergerakannya, pasti hasil terbaik akan diberikan kepada Indonesia dan Bali, khususnya Kabupaten Badung," tandas Jo.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.