Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

tagel winarta
Bali Tribune / Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Menurut Tagel, kerja Pansus TRAP bukan sekadar internal DPRD, melainkan melibatkan lintas fraksi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini menunjukkan bahwa penataan ruang bukan hanya urusan kelembagaan provinsi, tetapi menjadi kepentingan bersama masyarakat Bali. “Pansus hadir sebagai representasi pemerintah daerah. Kami turun langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran izin dan tata ruang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah penertiban dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Tagel menyoroti khusus kasus bangunan permanen yang berdiri di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura). Menurutnya, status Tahura jelas merupakan kawasan konservasi yang tidak boleh didirikan bangunan, kecuali telah ada perubahan fungsi ruang yang ditetapkan secara hukum. “Kalau status tanah itu Tahura, ya tidak boleh dibangun. Kalau sudah telanjur terjadi bangunan permanen, maka harus dikembalikan ke fungsi ruangnya. Risiko itu harus diterima,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa persoalan penerbitan sertifikat tanah yang berada di kawasan tersebut harus ditelusuri secara mendalam. Sebab, sertifikat tidak mungkin muncul tanpa proses administratif.

Dalam hal ini, menurutnya peran kejaksaan dan kepolisian menjadi sangat penting untuk mendalami alur penerbitan legalitas lahan.

Tagel menekankan bahwa persoalan tata ruang di Bali tidak sederhana. Banyak kasus terjadi karena pembiaran bertahun-tahun, termasuk di kawasan konservasi, sempadan pantai, hingga daerah penyangga sumber daya alam.

Ia mengakui bahwa penyelesaian tidak bisa dilakukan secepat membalik telapak tangan, namun harus dimulai dengan langkah tegas dan konsisten. “Harapan saya, baik Pansus maupun Komisi tetap semangat. Kita harus bekerja keras dan saling berkomunikasi, termasuk dengan tokoh masyarakat dan media,” katanya.

Media, menurutnya, memiliki peran penting untuk menyebarkan informasi yang benar agar publik memahami persoalan tata ruang dan mendukung penertiban yang dilakukan pemerintah.

wartawan
ARW
Category

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Pesan Kesucian Atma, Calonarang “Geseng Waringin” Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Rekasadana (Pergelaran) Calonarang bertajuk Geseng Waringin yang dibawakan Sanggar Seni Majalangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, memukau penonton di Kalangan Ayodya, Art Centre Denpasar, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wanita asal Kendari Diduga Dianiaya dan Diperkosa

balitribune.co.id I Denpasar - Seorang wanita asal Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial DAK (32) diduga menjadi korban penganiayaan brutal sekaligus kekerasan seksual di Denpasar, Bali. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah penginapan di Jalan Tukad Badung XVIII B, Senin (15/6/2026) pukul 04.30 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.