Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahanan Narkoba dan Anggota Polresta Denpasar Reaktif Covid-19

Bali Tribune / Ilustrasi - ist
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sebelumnya dinyatakan reaktif covid-19, Seorang tahanan kasus narkoba Polresta Denpasar berinisial AKPS dan seorang anggota Polresta Denpasar berinisial PKY melaksanakan test swab di Puskesmas 1 Denpasar Barat Monang Maning, Selasa (30/6) pukul 10.00 Wita. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, AKPS yang ditahan sejak 23 April 2020 itu dijemput oleh Petugas dari Kejaksaan atas nama I Ketut Artana dengan menggunakan mobil Tahanan Kejaksaan dan dikawal oleh seorang petugas jaga tahanan. Sedangkan PKY berangkat sendiri ke Puskesmas dari rumahnya. "Test swab dilaksanakan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas dan hasilnya baru akan diketahui setelah tiga hari kemudian," ungkap seorang petugas.
 
Setelah selesai pelaksanaan test swab, AKPS kembali ke ruangan isolasi ruang tahanan perempuan Polresta Denpasar. Sedangkan anggota Polresta Denpasar PKY menjalani isolasi mandiri di rumahnya sambil menunggu hasil swab dari Puskesmas.
 
Kasubbab Humas Polresta Denpasar IPTU Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggam dan pesan singkat WA hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.
wartawan
Bernard MB.
Category

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.