Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahanan Polres Bangli Dilarikan ke RSUD Bangli

Bali Tribune/ DIRAWAT - Tahanan kasus narkoba Polres Bangli yang dirawat di ruang Cempaka, RSUD Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Salah seorang tahanan Polres Bangli, Ketut Adijaya Andika (22) harus dilarikan ke RSUD Bangli. Pria asal Banjar Gegel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar yang kesandung kasus kepemilikan narokitika jenis sabu tersebut  didiagnosa menderita sakit deman tifoid atau tipes. Ketut Adijaya Andika kini dirawat di raung Cempaka RSUD Bangli dibawah pengawalan petugas dari Sat Resnarkoba  dan  Sat Sabhara Polres Bangli.
 
Kasat Narkoba Polres Bangli, Iptu I Gede Sudiarna saat dikonfirmasi membenarkan salah satu tahan kasus narkoba kini dirawat di RSUD Bangli. “Bersangkutan dirawat di RSUD Bangli sejak hari Selasa,” ungkapnya, Jumat (17/5).
 
Sebelum dirujuk ke RSUD Bangli bersangkutan sempat mendapat penangan dari tim medis Polres. “Di Polres ada Poliklinik jadi yang bersangkutan sempat ditangani petugas di Poliklinik, langkah yang kami ambil sudah sesuai SOP,” jelasnya. Karena suhu tubuhnya naik turun, maka atas rekomindasi tim medis bersangkutan akhirnya dirujuk ke RSUD Bangli.
 
Selama menjalani perawatan di RSUD Bangli, bersangkutan mendapat penjagaan dari petugas secara bergantian. “Setiap hari tiga petugas secara bergantian menjaga bersangkutan selama menjalani perawatan di RSUD Bangli,” tegasnya.
 
Disinggung terkait pembiayaan selama menjalani perawatan di RSUD Bangli, kata Iptu Gede Sudiarna ditanggung pihak keluarga bersangkutan lewat kartu KIS yang dimilikinya.
 
Terpisah petugas suverviusi RSUD Bangli, I Nengah Kardiana mengatakan pasien atas nama I Ketut Adijaya Andika tiba di RSUD Bangli ,Selasa tanggal 14  Mei dengan kondisi suhu tubuh panasdan selanjutnya pasien harus menjalani rawat inap” Pasien kini dirawat di ruang Cempaka RSUD Bangli,” sebutnya. Dari hasil diagnose awal diduga pasien menderita penyakit demam tifoid atau tipes dan gejala diabetes militus. “Pasien akan kembali diambil darahnya dan akan dikordinasikan dengan dokter spesialis,” kata Nengah Kardiana sembarai menambahkan belum bisa dipastikan kapan bisa pulang dari rumah sakit.uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.