Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahap Pertama Pencairan PBST Sasar 744 Penerima

Bali Tribune/ Ni Luh Ketut Wardani
Balitribune.co.id |  Bangli- Pencairan tahap pertama bantuan lewat program Pemberian Bantuan Sosial Tunai (PBST) dari Pemprov Bali untuk kabupaten Bangli baru menyasar 744 penerima. Sementara yang mengajukan permohonan bantuan yang peruntukannya bagi tenaga kerja yang dirumahkan/PHK akibat dampak Covid-19 sebanyak 1176 orang. Besaran bantuan yang diterima sebesar Rp 600 ribu per bulannya selama tiga bulan.
 
Kepala Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli  Ni Luh Ketut Wardani mengatakan, untuk tahap pertama pencarian PBST mengacu Keputusan Gubernur Bali Nomor 481/03-M/HK/2020 tentang penerima bantuan sosial tunai  bagi pekerja sektor formal yang terkena dampak pandemi Covid-19. ”Untuk tahap pertama pencairan PBST baru menyasar 744 penerima dari 1176 pemohon,” ungkapnya, Rabu (4/11).
 
Kata Ni Luh Ketut Wardani terkait pencairan PBST, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak desa dengan tujuan nantinya aparat desa bisa menyampaikan kepada warganya kalau bantuan PBST telah cair.”Kami berharap dari jumlah yang kami ajukan sebanyak 1176 semuanya bisa mendapatkan PBST," jelasnya
 
Lanjut mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini, untuk PBST Bangli mendapat kuota sebanyak 1500 penerima. Namun karena persyaratan tidak terpenuhi maka kuota tidak bisa terpenuhi. Misalnya dalam persyaratan ditentukan untuk surat keterangan PHK/dirumahkan dari perusahan tempatnya bekerja harus asli. ”Pemohoan beralasan kalau petusahaannya sudah tutup atau managernya sudah pergi sehingga sulit mendapatkan petikan surat yang asli,” ujarnya.
 
Selain itu banyak tenaga kerja yang sebelumnya dirumahkan susah mendapatkan pekerjaan. Sebelum program ini turun, mereka sudah mendapat bantuan lewat program lain seperti BLT, BSU dan lainnya. ”Ada juga naker yang enggan ikut program ini karena faktor jarak, yakni  dari tempat tinggalnya ke tempat kerjanya yang dulu sangat jauh, sehingga enggan mengurus dokumen,” ungkap Ni Luh Wardani. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.