Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahap Pertama Pencairan PBST Sasar 744 Penerima

Bali Tribune/ Ni Luh Ketut Wardani
Balitribune.co.id |  Bangli- Pencairan tahap pertama bantuan lewat program Pemberian Bantuan Sosial Tunai (PBST) dari Pemprov Bali untuk kabupaten Bangli baru menyasar 744 penerima. Sementara yang mengajukan permohonan bantuan yang peruntukannya bagi tenaga kerja yang dirumahkan/PHK akibat dampak Covid-19 sebanyak 1176 orang. Besaran bantuan yang diterima sebesar Rp 600 ribu per bulannya selama tiga bulan.
 
Kepala Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli  Ni Luh Ketut Wardani mengatakan, untuk tahap pertama pencarian PBST mengacu Keputusan Gubernur Bali Nomor 481/03-M/HK/2020 tentang penerima bantuan sosial tunai  bagi pekerja sektor formal yang terkena dampak pandemi Covid-19. ”Untuk tahap pertama pencairan PBST baru menyasar 744 penerima dari 1176 pemohon,” ungkapnya, Rabu (4/11).
 
Kata Ni Luh Ketut Wardani terkait pencairan PBST, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak desa dengan tujuan nantinya aparat desa bisa menyampaikan kepada warganya kalau bantuan PBST telah cair.”Kami berharap dari jumlah yang kami ajukan sebanyak 1176 semuanya bisa mendapatkan PBST," jelasnya
 
Lanjut mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini, untuk PBST Bangli mendapat kuota sebanyak 1500 penerima. Namun karena persyaratan tidak terpenuhi maka kuota tidak bisa terpenuhi. Misalnya dalam persyaratan ditentukan untuk surat keterangan PHK/dirumahkan dari perusahan tempatnya bekerja harus asli. ”Pemohoan beralasan kalau petusahaannya sudah tutup atau managernya sudah pergi sehingga sulit mendapatkan petikan surat yang asli,” ujarnya.
 
Selain itu banyak tenaga kerja yang sebelumnya dirumahkan susah mendapatkan pekerjaan. Sebelum program ini turun, mereka sudah mendapat bantuan lewat program lain seperti BLT, BSU dan lainnya. ”Ada juga naker yang enggan ikut program ini karena faktor jarak, yakni  dari tempat tinggalnya ke tempat kerjanya yang dulu sangat jauh, sehingga enggan mengurus dokumen,” ungkap Ni Luh Wardani. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Patra Niaga Sigap Bantu Pemulihan Pascabanjir di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyalurkan bantuan kebencanaan bagi warga Desa Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, yang terdampak banjir bandang pada Jumat (6/3/2026) malam. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk respon cepat perusahaan untuk membantu pemulihan fasilitas pendidikan serta memenuhi kebutuhan warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.