Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahap Transisi Darurat Kepemulihan Penanganan Gempa Lombok

BERJIBAKU – Hingga Minggu (26/8) sore, ribuan prajurit TNI dan sejumlah personel dari satuan terkait dibantu masyarakat terus berjibaku membangun kembali Lombok setelah porak poranda akibat diguncang beberapa kali gempa.

BALI TRIBUNE - Dalam rapat koordinasi di Posko Tanggap Darurat Penanganan Gempa Lombok di Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (25/8) lalu, disepakati tahap “Tanggap Darurat” penanganan gempa di Lombok, kini dilanjutkan dengan “Tahap Transisi Darurat Kepemulihan”. Seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat, maka secara resmi dilaksanakan pelimpahan tugas dan tanggung jawab penanganan dampak gempa Lombok, dari Dansatgas Penanganan Gempa Lombok Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani kepada Sekda Provinsi NTB Ir H Rosiadi Husaini Sayuti, MSc., Phd., untuk melanjutkan masa rehabilitasi sampai dengan rekonstruksi sesuai dengan aturan/perundang-undangan penanganan bencana. Dansatgas Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani yang juga Danrem 162/Wira Bhakti mengatakan, Satgas Penanggulangan Darurat Bencana (PDB) Gempa Lombok berakhir pada Sabtu (25/8), setelah mengalami perpanjangan selama 14 hari. “Selama Satgas PDB berlangsung, pelaksanaan tanggap darurat dapat terlaksana maksimal dengan segala daya dan upaya yang dilakukan untuk masyarakat Lombok, mulai dari tahap evakuasi, penyelamatan korban, pendataan korban, distribusi bantuan logistik ke seluruh pelosok, baik jalan darat maupun udara,” ujarnya. Pendataan bangunan yang rusak, pembangunan tenda pengungsian dan akomodasinya serta perobohan dan pembersihan puing-puing bangunan yang begitu luas terus dilakukan oleh ribuan prajurit TNI. “Terkait kegiatan upaya trauma healing kepada anak-anak, remaja, dan orang dewasa korban gempa, TNI Angkatan Darat juga mengirimkan tim psikologi,” kata Kolonel Ahmad Rizal Ramdhani. Secara terpisah, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, dalam konteks penanganan darurat bencana gempa Lombok, tahap transisi darurat kepemulihan itu masih dalam status keadaan darurat. “Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pada penjelasan pasal 23 ayat (1) yang dimaksud, status keadaan darurat bencana adalah sejak status siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat kepemulihan,” jelas Sutopo Purwo Nugroho. Status transisi darurat kepemulihan adalah keadaan dimana penanganan darurat bersifat sementara atau permanen berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang. “Tujuannya, agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi, yang dilakukan sejak berlangsungnya tanggap darurat sampai dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dimulai,” katanya. Selama masa transisi darurat, bantuan kebutuhan lanjutan yang belum dapat diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan, seperti untuk tempat hunian masyarakat bagi rumah yang hancur dan hilang akibat longsor. “Untuk pemulihan fungsi sarana dan prasarana vital, biaya pengganti lahan, bangunan dan tanaman masyarakat juga untuk kebutuhan air bersih dan sanitasi, kebutuhan pangan, sandang, pelayanan kesehatan serta kebutuhan dasar lanjutan setelah tanggap darurat bencana berakhir,” tuturnya. Acara penyerahan tugas dan tanggung jawab tanggap darurat penanganan gempa Lombok ini turut dihadiri Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, Panglima Komando Operasi Satgas Gabungan (Koopsgasgab) Mayjen TNI Madsuni, SE., dan Kapolda NTB Brigjen Achmat Juri.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.