Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahapan Seleksi Jabatan Sekda Kota Denpasar Dimulai, Pendaftaran Dimulai 3 - 9 September 2021

Bali Tribune/Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana

balitribune.co.id | Denpasar  - Tahapan seleksi penjabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Denpasar resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan penyampaian pengumuman resmi lewat web https://www.bkpsdm. denpasarkota.go.id pada Kamis (2/9). 
 
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai mengatakan  seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. 
 
"Bersama ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah) pada Pemerintah Kota Denpasar," ujarnya
 
Lebih lanjut dijelaskan, pendaftaran dimulai pada hari Jumat, 3 September 2021 sampai dengan hari Kamis tanggal 9 September 2021 secara online melalui http://bit.ly/SelterSekdaDenpasar2021.
 
Sudiana menjelaskan, setelah pendaftaran, tahapan dilanjutkan dengan Seleksi Administrasi pada Selasa, 7 - Kamis, 9 September 2021. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada Jumat, 10 September 2021. Dilanjutkan dengan Penilaian Rekam Jejak pada Jumat, 10 September s/d Minggu, 12 September 2021 dan Pengumuman Hasil Rekam Jejak dilaksanakan pada Senin, 13 September 2021. 
 
Selanjutnya tahapan Penulisan Makalah dilaksanakan pada Selasa, 14 September 2021. Uji kompetensi oleh Tim Assessment Center/Tim Assessor bagi peserta yang lulus seleksi administrasi pada Rabu, 15 September 2021 Assessment Center BKD Provinsi Bali dan Pengumuman Hasil Uji Kompetensi dilaksanakan pada Kamis, 16 September 2021. Dan tahap akhir penetapan dijadwalkan pada 30 September 2021. 
"Tentu kami berharap dengan dimulainya proses seleksi Sekda Kota Denpasar dapat menjaring pimpinan yang berintegritas dalam mendukung visi misi pembangunan Kota Denpasar," harapnya.
 
Untuk diketahui, saat ini ada 12 Pejabat Eselon II yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti lelang terbuka Jabatan Sekretaris Daerah. Diantaranya Kadis DPMD Kota Denpasar IB. Alit Wiradana, Staf Ahli Sekda Kota Denpasar AA. Ngurah Airawata, Kadis Kominfo Kota Denpasar Dewa Made Agung, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar AA. Bayu Bramasta, Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artha Berata, Kadishub Kota Denpasar Ketut Sriawan, Kadisperindag Kota Denpasar, Nyoman Sri Utari, Kadis DPMPTSP Kota Denpasar  IB. Beny Pidada Rurus, Kepala Bappeda Kota Denpasar Putu Wisnu Wijaya, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Made Pasek Mandira dan Kepala BPBD Kota Denpasar, IB. Joni Ariwibawa.
wartawan
YAN
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.