Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2021, Sepanjang 93,232 Km Jalan Rusak di Tabanan Diperbaiki

Bali Tribune/ DIPERBAIKI - Tahun 2021, sepanjang 93,232 Km jalan rusak di Tabanan diperbaiki.



balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, berkomitmen untuk menyelesaikan masalah jalan rusak di Tabanan. Berdasarkan data dari Dinas PUPRPKP, sebanyak 89,46 persen atau sepanjang 772,224 Km dalam kondisi baik, sisanya 10,54 persen atau 90,974 Km yang kondisinya rusak sedang, ringan dan berat.

Kepala Bidang Bina Marga I Gde Made Partana menjelaskan, pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Tabanan berhasil memperbaiki sejumlah jalan rusak yang ada di Kabupaten Tabanan. Anggaran perbaikan jalan tersebut berasal dari beberapa sumber, seperti dari Dana Alokasi Khusus (DAK), BKK Provinsi serta bersumber dari pinjaman dana Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui program pemulihan ekonomi (PEN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 125 miliar.

"Ruas jalan di Tabanan yang diperbaiki yang anggarannya bersumber dari Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 125 Miliar nilai kontrak Rp 116 miliar lebih sepanjang 53,735 km. Kemudian perbaikan jalan sumber dananya dari dana alokasi khusus sebesar Rp 22,4 miliar sepanjang 14,700 km dan perbaikan jalan dengan anggaran BKK Provinsi nilainya Rp 45,8 miliar sepanjang 24,797 km," jelas, Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKP I Gde Made Partana, Kamis (30/12/2021).

Partana menambahkan, dalam pengerjaan jalan yang anggarannya lewat dana PEN, ada 4 rekanan kontrak proyek yang mengerjakan perbaikan ruas jalan di Tabanan dikenakan penalti. Keempat rekanan tersebut diberikan penalti, lantaran pengerjaan jalan tidak tuntas tepat waktu. Adapun 4 rekanan tersebut yang diberikan penalti yaitu pengerjakan proyek jalan Belimbing menuju Marga Telu dengan panjang sekitar 2,500 km berada di Kecamatan Pupuan dengan nilai kontrak Rp 5,1 miliar, yang dikerjakan oleh CV. Kusuma Karya.  

Kedua, pengerjaan jalan sepanjang 6,28 km dari Berembeng menuju jalan Bebali di Kecamatan Selemadeg, yang dikerjakan oleh CV. Satya Pramana, yang nilai kontraknya senilai Rp 12,9 miliar. Selanjutnya PT. Kresna Putra Utama pengerjaan proyek jalan Tua menuju Tuka dengan panjang jalan 3,250 km berada di Kecamatan Marga nilai kontrak Rp 7,5 milar dan CV. Purnama Karya yang mengerjaan proyek Jalan Tujuk menuju Payangan sepanjang 2,900 km dengan nilai kontrak Rp 6,7 miliar lebih. Dari keempat rekanan tersebut, ada tiga rekanan yang selesai pada tahun anggaran dan lagi satu melewati batas tahun anggaran.

"Ada beberapa faktor sehingga pengerjaan tidak tuntas tepat waktu sesuai perjanjian kontrak yang dikerjakan 4 rekanan tersebut, yaitu dengan medan berat, curam dan faktor cuaca yang setiap hari hujan. seperti di daerah Pupuan," beber Partana.

Dikatakan, pada tahun 2021 sebanyak 93,232 Km jalan yang dilakukan perbaikan. Sehingga ruas jalan di Tabanan kondisi baik sudah mencapai 89,46 persen atau setara dengan 772,244 Km, dan sisanya 10,54 persen atau 90,974 Km yang kondisinya rusak sedang, ringan dan berat.

wartawan
JIN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.