Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2023 BPJS Kesehatan Denpasar Kerahkan 5 Kader JKN

Bali Tribune / Kader JKN Ayu Apriyani

balitribune.co.id | Denpasar – Inovasi sangatlah penting dalam keberhasilan sebuah program, begitu halnya dengan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (Program JKN). Oleh karena itu dalam upayanya memberikan sosialisasi mengenai program JKN-KIS dan semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, BPJS Kesehatan memiliki perpanjangan tangan yaitu Kader JKN.

BPJS Kesehatan Denpasar kembali melaksanakan koordinasi awal tahun bersama Kader JKN untuk optimalnya pelayanan kepada peserta JKN, Senin (9/1) di Denpasar. Untuk tahun 2023, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Menggandeng lima orang Kader JKN yang akan bertugas di Denpasar Barat, Denpasar Utara, Denpasar Timur dan Denpasar Selatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali berharap Kader JKN akan semakin bersemangat dalam melaksanakan tugas agar mendapatkan hasil yang lebih produktif. Selain itu, Ali berharap Kader JKN tidak pernah lelah untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada peserta akan pentingnya menjadi Peserta JKN.

“Dalam pelaksanaannya, untuk mensukseskan Program JKN memerlukan sinergi dan kolaborasi dari Kader JKN. Keberadaan Kader JKN ini diharapkan akan dapat memenuhi kebutuhan peserta akan edukasi seputar Program JKN,” ujar Ali.

Kader JKN bertugas sebagai pengingat iuran dan menginformasikan terkait tagihan iuran, batas waktu pembayaran serta mengingatkan untuk membayar iuran tepat waktu. Selain sebagai pengingat iuran, Kader JKN juga bertugas untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait hak kewajiban peserta serta informasi terupdate seputar JKN-KIS.

“Saya memutuskan untuk kembali menjadi Kader JKN karena waktunya yang sangat fleksibel didalam menjalankan tugas. Untuk pemberian edukasi kepada peserta dapat saya lakukan melalui kunjungan langsung ataupun melalui whatsapp,” ungkap Ayu Apriyani.

Selain itu, Ayu begitu Ia biasa disapa juga berharap Program JKN akan terus berkesinambungan kedepannya. Ayu berkomitmen akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta melakukan yang terbaik untuk Program JKN.

“Semoga peran kami sebagai Kader JKN akan dapat menambah motivasi diri jika kita harus memiliki badan yang sehat. Dengan badan yang sehat kita akan dapat membantu peserta memerlukan pelayanan maupun peserta yang sakit melalui iuran yang kita bayarkan,” pungkas Ayu.

wartawan
RG/EK
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.