Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2024, Empat Cagar Budaya Kota Denpasar Akan Ditetapkan

Bali Tribune / VERIFIKASI - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Denpasar saat memverifikasi Obyek Diduga Cagar Budaya di wilayah Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali melaksanakan Inventarisasi  Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi cagar budaya. Sebanyak empat obyek yang akan ditetapkan pada tahun 2024 ini, yakni Jam Lonceng peninggalan zaman kolonial Belanda, Patung Catur Muka (Empat Muka), Patung Panca Rsi dan Patung Panca Dewata. 

Secara spesifik, Jam Lonceng Kolonial Belanda dan Patung Catur Muka berada dalam satu kawasan yakni di Kawasan Titik Nol Kota Denpasar. Selanjutnya untuk Patung Panca Rsi berlokasi di Catus Pata Suci dan Patung Panca Dewata berlokasi di Simpang Jalan Gajah Mada - Jalan Tamhrin. 

Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Ni Wayan Sriwitari saat diwawancarai Senin, (4/11) mengatakan, benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan Undang Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010. 

Adapun ketentuan tersebut yakni benda, bangunan, atau struktur tersebut berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

“Untuk tahun 2024 ini sebanyak 4 obyek akan ditetapkan dan sudah memenuhi ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2010. Yakni Jam Lonceng Peninggalan Jaman Kolonial Belanda, Patung Catur Muka (Empat Muka), Patung Panca Rsi dan Patung Panca Dewata,” ujarnya. 

Pihaknya mengatakan, penetapan Cagar Budaya harus melalui beragam rangkaian, dimulai dari proses inventarisasi  Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Dimana, setelah data benda ODCB terinventarisasi kemudian disusun dalam bentuk Buku Inventarisasi yang selanjutnya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) memverifikasi dan memberikan rekomendasi untuk selanjutnya  ODCB tersebut ditetapkan menjadi Cagar Budaya (CB) jika sesuai dengan ketentuan sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2010. 

“Secara bertahap dan berkelanjutan inventarisasi Obyek Diduga Cagar Budaya akan terus dilaksanakan, hal ini selain untuk melestarikan cagar budaya, juga untuk menjaga nilai-nilai budaya sebagai bukti peradaban masa lalu,” ujarnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan beberapa obyek menjadi Cagar Budaya. Yakni Prasasti Blanjong, Hotel Inna Bali Heritage, Pura Maospahit Gerenceng dan Kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana. Sedangkan untuk perubahan Tahun 2024, telah di inventarisasi dua Obyek Diduga Cagar Budaya baru, yakni Pura Maospahit Desa Adat Tonja dan Pura Desa lan Puseh Desa Adat Tonja. 

“Bahkan Cagar Budaya kita di Kota Denpasar juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional yakni Prasasti Blanjong Sanur, semoga kedepan obyek-obyek yang diduga cagar budaya dapat terus diinventarisasi untuk menjaga nilai budaya dan peradaban,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Salah Pergaulan, 182 Siswa SMP Terancam Drop Out

balitribune.co.id | Singaraja - Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Buleleng terancam drop out (DO). Berbagai alasan disebut menjadi penyebab mereka terancam DO, selain faktor kemiskinan, kemiskinan ekstrem, yang menarik diantaranya salah pergaulan. Hal itu disampaikan Ketua DRPD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon ada sebanyak 182 siswa SMP yang terancam DO.

Baca Selengkapnya icon click

Program Bedah Rumah di Badung Banyak Tak Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Program bedah rumah di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Pasalnya, program yang ditujukan untuk warga miskin ini dalam pelaksanaannya diduga banyak yang tidak tepat sasaran. Bahkan disinyalir ada beberapa warga yang mampu dapat bedah rumah, sementara warga yang betul-betul miskin dan tidak punya rumah tidak dapat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Peran Perempuan melalui Semangat Kartini

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan perayaan Hari Kartini secara hybrid dengan mengangkat tema “Perempuan Cerdas, Berdaya, dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas” sebagai bentuk komitmen dalam mendorong kesetaraan gender, penguatan integritas, dan pemberdayaan perempuan di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Hot Leads di Honda Premium Matic Day Bali 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Gelaran Honda Premium Matic Day (HPMD) Bali 2025 sukses mencatatkan antusiasme luar biasa dari konsumen. Diselenggarakan selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 April 2025, event ini berhasil menghimpun total 469 prospek konsumen, terdiri dari 397 prospek offline dan 72 prospek online.

Baca Selengkapnya icon click

Kartini Masa Kini: Astra Motor Bali Dukung Perempuan Berkendara Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April, Astra Motor Bali menggelar kampanye keselamatan berkendara yang melibatkan perempuan hebat masa kini melalui kegiatan city touring bertema “Persimpangan Aman, Cantik sampai Tujuan.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.