Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2024, Empat Cagar Budaya Kota Denpasar Akan Ditetapkan

Bali Tribune / VERIFIKASI - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Denpasar saat memverifikasi Obyek Diduga Cagar Budaya di wilayah Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali melaksanakan Inventarisasi  Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi cagar budaya. Sebanyak empat obyek yang akan ditetapkan pada tahun 2024 ini, yakni Jam Lonceng peninggalan zaman kolonial Belanda, Patung Catur Muka (Empat Muka), Patung Panca Rsi dan Patung Panca Dewata. 

Secara spesifik, Jam Lonceng Kolonial Belanda dan Patung Catur Muka berada dalam satu kawasan yakni di Kawasan Titik Nol Kota Denpasar. Selanjutnya untuk Patung Panca Rsi berlokasi di Catus Pata Suci dan Patung Panca Dewata berlokasi di Simpang Jalan Gajah Mada - Jalan Tamhrin. 

Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Ni Wayan Sriwitari saat diwawancarai Senin, (4/11) mengatakan, benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan Undang Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010. 

Adapun ketentuan tersebut yakni benda, bangunan, atau struktur tersebut berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

“Untuk tahun 2024 ini sebanyak 4 obyek akan ditetapkan dan sudah memenuhi ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2010. Yakni Jam Lonceng Peninggalan Jaman Kolonial Belanda, Patung Catur Muka (Empat Muka), Patung Panca Rsi dan Patung Panca Dewata,” ujarnya. 

Pihaknya mengatakan, penetapan Cagar Budaya harus melalui beragam rangkaian, dimulai dari proses inventarisasi  Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Dimana, setelah data benda ODCB terinventarisasi kemudian disusun dalam bentuk Buku Inventarisasi yang selanjutnya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) memverifikasi dan memberikan rekomendasi untuk selanjutnya  ODCB tersebut ditetapkan menjadi Cagar Budaya (CB) jika sesuai dengan ketentuan sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2010. 

“Secara bertahap dan berkelanjutan inventarisasi Obyek Diduga Cagar Budaya akan terus dilaksanakan, hal ini selain untuk melestarikan cagar budaya, juga untuk menjaga nilai-nilai budaya sebagai bukti peradaban masa lalu,” ujarnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan beberapa obyek menjadi Cagar Budaya. Yakni Prasasti Blanjong, Hotel Inna Bali Heritage, Pura Maospahit Gerenceng dan Kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana. Sedangkan untuk perubahan Tahun 2024, telah di inventarisasi dua Obyek Diduga Cagar Budaya baru, yakni Pura Maospahit Desa Adat Tonja dan Pura Desa lan Puseh Desa Adat Tonja. 

“Bahkan Cagar Budaya kita di Kota Denpasar juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional yakni Prasasti Blanjong Sanur, semoga kedepan obyek-obyek yang diduga cagar budaya dapat terus diinventarisasi untuk menjaga nilai budaya dan peradaban,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Sektor Pertanian di Era Perang Tarif

balitribune.co.id | Perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang dipicu kebijakan tarif Presiden Donald Trump beberapa tahun lalu ternyata dapat membawa berkah tersendiri bagi sektor perkebunan Indonesia.

Meskipun perang tarif tersebut sempat mengguncang tatanan perdagangan global, Indonesia justru melihat peluang meraup manfaat di sektor pertanian, khususnya untuk komoditas perkebunan.

Baca Selengkapnya icon click

Kartini Masa Kini Siap Berkendara dengan Aman

balitribune.co.id | Jakarta - Perempuan masa kini diharapkan tak hanya berkendara dengan gaya, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi akan keselamatan diri. Untuk itu, dalam memaknai Hari Kartini 2025, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 28 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia kembali menggelar kampanye edukasi keselamatan berkendara bagi perempuan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Literasi Keuangan untuk Perempuan Pekerja Migran Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar Perayaan Hari Kartini dengan kegiatan Edukasi Keuangan bagi perempuan Pekerja Migran Indonesia. Kegiatan edukasi bertema “Perempuan Berdaya dan Cerdas Finansial Menyongsong Masa Depan Sejahtera” ini diikuti oleh sekitar 1.000 pekerja migran Indonesia (PMI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Serangkaian Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, bertepatan dengan Soma Pon Wuku Dungulan/Penyajaan Galungan, Senin (21/4).  Pelaksanaan Bhakti Penganyar dipimpin Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede beserta Anggota DPRD K

Baca Selengkapnya icon click

Kapolsek Denpasar Timur Gelar Silaturahmi dengan Jero Mangku Khayangan Tiga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., menggelar kegiatan silaturahmi bersama para Jero Mangku Khayangan Tiga dari desa adat se-Kecamatan Denpasar Timur. Kegiatan berlangsung di Mako Polsek Denpasar Timur, Jalan By Pass Prof. IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.