Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2024, Empat Cagar Budaya Kota Denpasar Akan Ditetapkan

Bali Tribune / VERIFIKASI - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Denpasar saat memverifikasi Obyek Diduga Cagar Budaya di wilayah Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali melaksanakan Inventarisasi  Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi cagar budaya. Sebanyak empat obyek yang akan ditetapkan pada tahun 2024 ini, yakni Jam Lonceng peninggalan zaman kolonial Belanda, Patung Catur Muka (Empat Muka), Patung Panca Rsi dan Patung Panca Dewata. 

Secara spesifik, Jam Lonceng Kolonial Belanda dan Patung Catur Muka berada dalam satu kawasan yakni di Kawasan Titik Nol Kota Denpasar. Selanjutnya untuk Patung Panca Rsi berlokasi di Catus Pata Suci dan Patung Panca Dewata berlokasi di Simpang Jalan Gajah Mada - Jalan Tamhrin. 

Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Ni Wayan Sriwitari saat diwawancarai Senin, (4/11) mengatakan, benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan Undang Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010. 

Adapun ketentuan tersebut yakni benda, bangunan, atau struktur tersebut berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

“Untuk tahun 2024 ini sebanyak 4 obyek akan ditetapkan dan sudah memenuhi ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2010. Yakni Jam Lonceng Peninggalan Jaman Kolonial Belanda, Patung Catur Muka (Empat Muka), Patung Panca Rsi dan Patung Panca Dewata,” ujarnya. 

Pihaknya mengatakan, penetapan Cagar Budaya harus melalui beragam rangkaian, dimulai dari proses inventarisasi  Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Dimana, setelah data benda ODCB terinventarisasi kemudian disusun dalam bentuk Buku Inventarisasi yang selanjutnya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) memverifikasi dan memberikan rekomendasi untuk selanjutnya  ODCB tersebut ditetapkan menjadi Cagar Budaya (CB) jika sesuai dengan ketentuan sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2010. 

“Secara bertahap dan berkelanjutan inventarisasi Obyek Diduga Cagar Budaya akan terus dilaksanakan, hal ini selain untuk melestarikan cagar budaya, juga untuk menjaga nilai-nilai budaya sebagai bukti peradaban masa lalu,” ujarnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan beberapa obyek menjadi Cagar Budaya. Yakni Prasasti Blanjong, Hotel Inna Bali Heritage, Pura Maospahit Gerenceng dan Kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana. Sedangkan untuk perubahan Tahun 2024, telah di inventarisasi dua Obyek Diduga Cagar Budaya baru, yakni Pura Maospahit Desa Adat Tonja dan Pura Desa lan Puseh Desa Adat Tonja. 

“Bahkan Cagar Budaya kita di Kota Denpasar juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional yakni Prasasti Blanjong Sanur, semoga kedepan obyek-obyek yang diduga cagar budaya dapat terus diinventarisasi untuk menjaga nilai budaya dan peradaban,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Seorang Remaja Dianiaya hingga Pingsan, Polisi Buru Pelaku

balitribune.co.id | Semarapura - Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun berinisial IGAS ditemukan menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan di Klungkung, Bali. Akibat insiden tersebut, korban harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kabupaten Klungkung untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Lakukan Pengadaan 2.365 Titik Lampu Jalan Senilai Rp16 Miliar 

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran Rp21,5 miliar untuk pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan (LPJ) pada Tahun Anggaran 2026. Program tersebut mencakup enam kecamatan dengan total 2.365 titik lampu. Dari total pagu tersebut, nilai kontrak pekerjaan tercatat sekitar Rp16 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.