balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi. Saksi kemudian segera menghubungi pengontrak toko, Jafar, serta pihak terkait untuk melaporkan kejadian tersebut.
Tidak berselang lama, api membesar dan membakar sebagian besar bangunan ruko beserta isinya. Petugas Pemadam Kebakaran segera tiba di lokasi dan melakukan pemadaman dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Akibat kebakaran tersebut, tiga unit bangunan ruko beserta sejumlah barang dagangan dan peralatan toko hangus terbakar, di antaranya kulkas, freezer, televisi, perangkat CCTV, sertifikat tanah, serta seluruh stok sembako. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp550 juta, terdiri dari kerusakan bangunan dan barang dagangan.
Kapolsek Kuta, KOMPOL Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
“Benar, pada Kamis pagi telah terjadi kebakaran tiga unit ruko di wilayah Kuta. Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga disebabkan kelalaian pemilik atau pengontrak toko yang lupa mematikan kompor sebelum meninggalkan toko,” ujar Kapolsek Kuta.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut, dan situasi berhasil dikendalikan berkat respons cepat dari petugas pemadam kebakaran dan unsur terkait.
“Kami telah melakukan pengamanan TKP, memasang garis polisi, serta mengarahkan pihak pemilik dan pengontrak untuk membuat laporan resmi guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Polsek Kuta mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam penggunaan peralatan memasak dan listrik, serta memastikan kondisi aman sebelum meninggalkan rumah atau tempat usaha guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.