Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

terbakar
Bali Tribune / kebakaran menghanguskan tiga unit bangunan ruko jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, Kamis (1/1) pagi

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi. Saksi kemudian segera menghubungi pengontrak toko, Jafar, serta pihak terkait untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tidak berselang lama, api membesar dan membakar sebagian besar bangunan ruko beserta isinya. Petugas Pemadam Kebakaran segera tiba di lokasi dan melakukan pemadaman dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Akibat kebakaran tersebut, tiga unit bangunan ruko beserta sejumlah barang dagangan dan peralatan toko hangus terbakar, di antaranya kulkas, freezer, televisi, perangkat CCTV, sertifikat tanah, serta seluruh stok sembako. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp550 juta, terdiri dari kerusakan bangunan dan barang dagangan.

Kapolsek Kuta, KOMPOL Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.

“Benar, pada Kamis pagi telah terjadi kebakaran tiga unit ruko di wilayah Kuta. Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga disebabkan kelalaian pemilik atau pengontrak toko yang lupa mematikan kompor sebelum meninggalkan toko,” ujar Kapolsek Kuta.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut, dan situasi berhasil dikendalikan berkat respons cepat dari petugas pemadam kebakaran dan unsur terkait.

“Kami telah melakukan pengamanan TKP, memasang garis polisi, serta mengarahkan pihak pemilik dan pengontrak untuk membuat laporan resmi guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polsek Kuta mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam penggunaan peralatan memasak dan listrik, serta memastikan kondisi aman sebelum meninggalkan rumah atau tempat usaha guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.

wartawan
RAY
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.