Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Ini Gedung KPU Jembrana Dibangun

Bali Tribune / Kantor KPU Kabupaten Jembrana

balitribune.co.id | NegaraKondisi Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana memang terbilang memprihatinkan. Setia hujan deras, kantor penyelenggara pemilihan umum ini kerap tergenang banjir. Kini kantor yang terletak di tanah milik Pemkab Jembrana tersebut akan dipindahkan ke areal sisi barat. Pembangunan gedung baru kantor KPU akan memakan anggaran Rp 1 Milyar lebih.

Setiap kali musim penghujan, kantor KPU Kabupaten Jembrana memang menjadi salah satu lokasi langganan banjir. Tidak hanya menggenangi areal pekarangan kantor saja, namun air menggenang hingga ke dalam ruangan kantor. Sehingga tak jarang dilakukan evakuasi terhadap perlengkapan dan peralatan setiap terjadi luapan air. Kondisi ini pun kerap mengganggu aktiftas kantor. Terlebih pada saat tahapan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.

Gedung KPU Kabupaten Jembrana yang terletak di ruas Jalan Udayana, Kelurahan Baler Baleagung, Kecamatan Negara ini merupakan milik Pemkab Jembrana. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan di gedung yang dimanfaatkan saat ini, pihak komisioner maupun staf di Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana harus berhadapan dengan banjir tatkala hujan. KPU Kabupaten Jembrana kini akan memiliki gedung baru yang refresentatif.

Terlebih pihaknya kini sudah memulai tahapan Pemilu 2024 yang disusul dengan tahapan Pilkada serentak. "Tentu dengan adanya gedung yang baru kami bisa bekerja fokus dan nyaman. Ini akan meningkatkan motivasi kami dalam pelayanan pemilu untuk bekerja sebaik - baiknya, terlebih jelang persiapan pemilihan umum tahun depan," ungkapnya. Pembangunan gudung baru tersebut dilaksanakan tahun 2022 ini dengan pembiayaan dari APBD Kabupaten Jembrana.

Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan gedung baru KPU Kabupaten Jembrana akan dibangun disebelah barat bangunan KPU saat ini. Gedung baru tersebut dibangun di atas lahan seluas 3.390 m2 dengan luas bangunan 447 m2. "Nilai kontrak sebesar Rp. 1.410.410.000. Pembangunan akan dilaksanakan pihak kontraktor pemendang tender dalam jangka waktu 150 hari kalender. Pekerjaan dimulai 19 Juli hingga 15 Desember," ungkapnya.

Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan pembangunan tersebut berawal dari laporan Kantor KPU yang ada saat ini menjadi langganan banjir saat hujan deras. Kondisinya juga dinilai sudah tidak representatif lagi. Pembangunan gedung baru KPU ini diakuinya alokasi dananya dari penyisiran anggaran pada APBD tahun 2022. "Pemerintah daerah inisiatif menyisir anggaran dari APBD untuk pembangunan gedung baru KPU,” ungkapnya.

Menurutnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait proses pemilihan umum, KPU Kabupaten Jembrana memerlukan sarana infrastruktur yang dibangun secara professional. Diharapkannya KPU Kabupaten Jembrana mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. "Untuk itu selaku pemerintah daerah akan membangun gedung baru untuk kantor KPU Kabupaten Jembrana, Kantor baru akan lebih representative,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan kontraktor pemenang tender agar tidak bermain-main dalam mengerjakan proyek ini. “Khusus kepada pemenang tender saya minta agar dalam pengerjaannya tepat waktu dan menjaga kualitas bangunan sesuai spesifikasi. Harapan kami dengan Gedung KPU yang baru nantinya dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana KPU dalam upaya meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat Jembrana," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.