Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Ini Museum Yadnya di Mengwi Bakal Direnovasi

Renovasi museum
Bali Tribune / MUSEUM -Sekda Surya Suamba saat memaparkan rencana pembangunan dan renovasi Gedung Museum Yadnya di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Kamis (6/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung lB. Surya Suamba memaparkan rencana pembangunan dan renovasi Gedung Museum Yadnya yang berlokasi di Jalan Ayodya, Mengwi. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Kamis (6/3) dihadiri Kadisbud Badung Gde Eka Sudarwitha beserta staf dan Direktur Konsultan Perencanaan I Nyoman Pujawan bersama Tim.

Museum Yadnya ini diharapkan bisa berfungsi dengan baik karena untuk kegiatan Adat seperti Upacara Nyekah Masal, Potong Gigi, Pernikahan dan kegiatan lainnya. Sumber anggaran dari renovasi dan pembangunan ini bersumber dari APBD Badung

Dalam paparannya, Sekda Surya Suamba membahas mulai dari desain, penganggaran hingga pemanfaatannya. Ia berharap bisa dipergunakan secara maksimal oleh masyarakat umum, khususnya Badung. "Dengan telah selesai dibangunnya gedung Museum Yadnya nanti agar dipergunakan secara rutin dan dirawat dengan baik. saya berharap Museum ini nanti digunakan secara maksimal untuk keperluan Yadnya, potong gigi, Nyekah Masal, pernikahan dan kegiatan yadnya lainnya. Terkait untuk pembangunan panggung yang membelakangi Pura Taman Ayun sehingga penonton melihat view indah dari Pura Taman Ayun. Dengan tambahan pembangunan lightning menambah estetika dari pementasan. Sehingga konsep panggung menjadi panggung terbuka seperti di Pura Uluwatu," ujarnya.

Dilihat dari standarisasi bangunan, Gedung Museum Yadnya ini masih bertipe C dan masih banyak yang perlu direnovasi. Rencananya Museum Yadnya ini akan direnovasi tahun 2025 yang dimulai dengan perbaikan Jineng, pembangunan satu unit kantor baru, Renovasi Wantilan, Penataan lingkungan, Panggung terbuka, Bale Daja dan Merajan.

wartawan
ANA
Category

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.