Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Ini Museum Yadnya di Mengwi Bakal Direnovasi

Renovasi museum
Bali Tribune / MUSEUM -Sekda Surya Suamba saat memaparkan rencana pembangunan dan renovasi Gedung Museum Yadnya di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Kamis (6/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung lB. Surya Suamba memaparkan rencana pembangunan dan renovasi Gedung Museum Yadnya yang berlokasi di Jalan Ayodya, Mengwi. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Kamis (6/3) dihadiri Kadisbud Badung Gde Eka Sudarwitha beserta staf dan Direktur Konsultan Perencanaan I Nyoman Pujawan bersama Tim.

Museum Yadnya ini diharapkan bisa berfungsi dengan baik karena untuk kegiatan Adat seperti Upacara Nyekah Masal, Potong Gigi, Pernikahan dan kegiatan lainnya. Sumber anggaran dari renovasi dan pembangunan ini bersumber dari APBD Badung

Dalam paparannya, Sekda Surya Suamba membahas mulai dari desain, penganggaran hingga pemanfaatannya. Ia berharap bisa dipergunakan secara maksimal oleh masyarakat umum, khususnya Badung. "Dengan telah selesai dibangunnya gedung Museum Yadnya nanti agar dipergunakan secara rutin dan dirawat dengan baik. saya berharap Museum ini nanti digunakan secara maksimal untuk keperluan Yadnya, potong gigi, Nyekah Masal, pernikahan dan kegiatan yadnya lainnya. Terkait untuk pembangunan panggung yang membelakangi Pura Taman Ayun sehingga penonton melihat view indah dari Pura Taman Ayun. Dengan tambahan pembangunan lightning menambah estetika dari pementasan. Sehingga konsep panggung menjadi panggung terbuka seperti di Pura Uluwatu," ujarnya.

Dilihat dari standarisasi bangunan, Gedung Museum Yadnya ini masih bertipe C dan masih banyak yang perlu direnovasi. Rencananya Museum Yadnya ini akan direnovasi tahun 2025 yang dimulai dengan perbaikan Jineng, pembangunan satu unit kantor baru, Renovasi Wantilan, Penataan lingkungan, Panggung terbuka, Bale Daja dan Merajan.

wartawan
ANA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.