Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Ini, TI Denpasar Jadwalkan 3 Kali UKT

Bali Tribune/ Dr Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjalankan program pembinaan dan program tugas, Pengkot TI Denpasar telah menggelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) atau Geup, bagi para taekwondoin putra dan putri di daerah ini. Menurut Ketua TI Denpasar, Dr Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa, UKT pertama kali pada tahun ini digelar di Taman Kota Lumintang, Minggu (31/3) lalu. Taekwondoin yang ambil bagian dalam UKT itu sebanyak 350 taekwondoin. “Jumlah itu berasal dari 11 dojang yang ada di Denpasar. Dan kami menggelar UKT itu memang sudah menjadi agenda rutin tiap kali. Tahun lalu kami menggelar UKT 3 kali dalam setahun. Kemungkinan besar tahun ini juga sama,” tutur Laksmi Duarsa di Denpasar, Senin (1/4). UKT yang dilakukan untuk taekwondoin sabuk putih sampai sabuk merah itu diakuinya, merupakan aktivitas dan program rutin TI Denpasar. Hal itu juga tujuannya juga di dalamnya untuk melakukan pembinaan. “Dengan mengikuti UKT tersebut, maka taekwondoin juga nantinya bisa mengikuti UKT yang digelar Pengprov TI Bali. Paling utama juga taekwondoin Denpasar juga bisa menaikkan tingkatan sabuk sesuai yang telah ditentukan,” papar wanita yang berprofesi dokter itu. Dijelaskannya, TI Denpasar selalu konsisten untuk menggelar UKT tersebut, karena juga untuk kepentingan taekwondoinnya. Pasalnya, dengan kenaikan tingkat sabuk itu, juga menentukan jika nantinya turun di event nasional. “Biasanya kalau event nasional ada persyaratan minimal sabuk apa yang boleh turun. Jadi semuanya kami antisipasi dengan UKT itu. Taekwondoin juga antusias dan semangat sekali mengikuti UKT itu,” demikian Laksmi Duarsa.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.