Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Politik Tidak Ada Larangan Membuat Ogoh-ogoh

Bali Tribune / I Nyoman Sukra.
balitribune.co.id | Bangli - Walaupun memasuki tahun politik karena berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala derah (Pilkada) tidak ada larangan membuat ogoh- ogoh, serangkian Hari Raya Nyepi yang jatuh pada bulan Maret mendatang. Namun demikian pembuatan ogoh- ogoh diatur sesuai dengan rambu- rambu yang ada. 
 
Hal tersebut diungkapkan Ketua PHDI Bangli I Nyoman Sukra, Selasa (14/1). Kata I Nyoman Sukra, sehari sebelum hari raya Nyepi atau saat Pengrupukan identik dengan mengarak ogoh-ogoh. Banyak sisi postif dari membuat ogoh-ogoh yakni untuk menjaga kelestarian adat dan budaya serta tempat penyaluran kreatifitas seni khusunya kalang generasi muda. “Walaupun memasuki tahun politik tidak ada larang membuat ogoh-ogoh,” sebut I Nyoman Sukra.
 
Namun demikian dalam membuat ogoh-ogoh harus mengacu sastra  yakni ogoh-ogoh yang digarap melambangkan buta kala, raksasa, dan  pewayangan. Adapun larangannya yakni membuat ogoh-ogoh yang berbau politik, pornografi dan  mengandung unsur sara. Misalnya ogoh-ogoh diidentitkan dengan salah satu calon atau yang mengaraknya dilarang menggunakan pakian yang berlabel salah satu calon. “Untuk  kegiatan keagamaan harus steril dari yang namanya politik,” ujar mantan Kadis Pendidikan ini.
 
Begitupula dilarang dalam membuat ogoh-ogoh menggunakan bahan  dasar styrofoam dan bahan yang tidak ramah lingkungan. Sementara saat mengarak ogoh-ogoh dilarang melewati batas desa Pakraman dan dilarang meminum minuman keras saat mengarak ogoh-ogoh. “Untuk menjaga kodusifitas, tentu akan ada penanggung jawabnya dari adat,” jelas I Nyoman Sukra.
wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.