Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Terakhir Prestasi

Bali Tribune/ IGM Adi Swandana
balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu petinju andalan Bali yang juga penghuni Pelatnas SEA Games Indonesia, Kornelis Kwangu Langu dinilai jika tahun ini merupakan tahun terakhir dalam mengejar kualitas prestasi terutama di event internasional.
 
Penilaian itu datang dari pelatih kepala tim tinju pelatnas yang juga Bintek Pengprov Pertina Bali, IGM. Adi Swandana, Jumat (14/6). Hanya saja ada pengecualian yang datang dari tekad petinju spesialis kelas layang (49 kg) itu sendiri.
 
“Saya menilai itu sesuai dengan realita di dunia tinju. Dasar saya menilai Kornelis seperti itu karena sekarang usianya sudah 29 tahun dan sudah memiliki anak. Kalau petinju khusus amatir itu masa emas mulai usia sekitar 22 tahun, dan akan mentok atau maksimal kualitas prestasi bagus itu usia 30 tahun. Itupun pasti juga ada penurunan kualitas prestasi jika usianya sudah mendekati 30 tahun,” kata Adi Swandana.
 
Pertimbangan dasarnya lanjutnya, dari sisi teknik seperti kecepatan, kekuatan dan kegesitan dalam menghindar dari pukulan lawan mulai menurun, berbeda ketika sedang dalam masa usia emas. Kecuali jika Kornelis masih memiliki tekad dan motivasi tinggi.
 
“Artinya itu tergantung juga dari mood atau perasaan ingin atau tidak ingin dalam terus menjaga performa dan prestasinya sendiri. Jadi kalau penilaian dan prediksi saya, SEA Games di Filipina, akhir November atau awal Desember nanti, sudah event terakhirnya,” tambah Adi Swandana.
 
Pertimbangan lainnya juga, memang kini di daerah seluruh Indonesia termasuk Bali, juga sudah mulai memunculkan petinju-petinju muda sebagai regenerasi.
 
Namun Adi Swandana tidak menampik kalau untuk kejuaraan level nasional seperti Pra-PON, PON atau lainnya, Kornelis masih bisa bersaing. Itu karena meski sudah usia sudah mendekati 30 tahun, Kornelis memiliki pengalaman naik ring di event nasional maupun internasional tak diragukan lagi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.