Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Terakhir Prestasi

Bali Tribune/ IGM Adi Swandana
balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu petinju andalan Bali yang juga penghuni Pelatnas SEA Games Indonesia, Kornelis Kwangu Langu dinilai jika tahun ini merupakan tahun terakhir dalam mengejar kualitas prestasi terutama di event internasional.
 
Penilaian itu datang dari pelatih kepala tim tinju pelatnas yang juga Bintek Pengprov Pertina Bali, IGM. Adi Swandana, Jumat (14/6). Hanya saja ada pengecualian yang datang dari tekad petinju spesialis kelas layang (49 kg) itu sendiri.
 
“Saya menilai itu sesuai dengan realita di dunia tinju. Dasar saya menilai Kornelis seperti itu karena sekarang usianya sudah 29 tahun dan sudah memiliki anak. Kalau petinju khusus amatir itu masa emas mulai usia sekitar 22 tahun, dan akan mentok atau maksimal kualitas prestasi bagus itu usia 30 tahun. Itupun pasti juga ada penurunan kualitas prestasi jika usianya sudah mendekati 30 tahun,” kata Adi Swandana.
 
Pertimbangan dasarnya lanjutnya, dari sisi teknik seperti kecepatan, kekuatan dan kegesitan dalam menghindar dari pukulan lawan mulai menurun, berbeda ketika sedang dalam masa usia emas. Kecuali jika Kornelis masih memiliki tekad dan motivasi tinggi.
 
“Artinya itu tergantung juga dari mood atau perasaan ingin atau tidak ingin dalam terus menjaga performa dan prestasinya sendiri. Jadi kalau penilaian dan prediksi saya, SEA Games di Filipina, akhir November atau awal Desember nanti, sudah event terakhirnya,” tambah Adi Swandana.
 
Pertimbangan lainnya juga, memang kini di daerah seluruh Indonesia termasuk Bali, juga sudah mulai memunculkan petinju-petinju muda sebagai regenerasi.
 
Namun Adi Swandana tidak menampik kalau untuk kejuaraan level nasional seperti Pra-PON, PON atau lainnya, Kornelis masih bisa bersaing. Itu karena meski sudah usia sudah mendekati 30 tahun, Kornelis memiliki pengalaman naik ring di event nasional maupun internasional tak diragukan lagi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.