Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Terakhir Prestasi

Bali Tribune/ IGM Adi Swandana
balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu petinju andalan Bali yang juga penghuni Pelatnas SEA Games Indonesia, Kornelis Kwangu Langu dinilai jika tahun ini merupakan tahun terakhir dalam mengejar kualitas prestasi terutama di event internasional.
 
Penilaian itu datang dari pelatih kepala tim tinju pelatnas yang juga Bintek Pengprov Pertina Bali, IGM. Adi Swandana, Jumat (14/6). Hanya saja ada pengecualian yang datang dari tekad petinju spesialis kelas layang (49 kg) itu sendiri.
 
“Saya menilai itu sesuai dengan realita di dunia tinju. Dasar saya menilai Kornelis seperti itu karena sekarang usianya sudah 29 tahun dan sudah memiliki anak. Kalau petinju khusus amatir itu masa emas mulai usia sekitar 22 tahun, dan akan mentok atau maksimal kualitas prestasi bagus itu usia 30 tahun. Itupun pasti juga ada penurunan kualitas prestasi jika usianya sudah mendekati 30 tahun,” kata Adi Swandana.
 
Pertimbangan dasarnya lanjutnya, dari sisi teknik seperti kecepatan, kekuatan dan kegesitan dalam menghindar dari pukulan lawan mulai menurun, berbeda ketika sedang dalam masa usia emas. Kecuali jika Kornelis masih memiliki tekad dan motivasi tinggi.
 
“Artinya itu tergantung juga dari mood atau perasaan ingin atau tidak ingin dalam terus menjaga performa dan prestasinya sendiri. Jadi kalau penilaian dan prediksi saya, SEA Games di Filipina, akhir November atau awal Desember nanti, sudah event terakhirnya,” tambah Adi Swandana.
 
Pertimbangan lainnya juga, memang kini di daerah seluruh Indonesia termasuk Bali, juga sudah mulai memunculkan petinju-petinju muda sebagai regenerasi.
 
Namun Adi Swandana tidak menampik kalau untuk kejuaraan level nasional seperti Pra-PON, PON atau lainnya, Kornelis masih bisa bersaing. Itu karena meski sudah usia sudah mendekati 30 tahun, Kornelis memiliki pengalaman naik ring di event nasional maupun internasional tak diragukan lagi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.