Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tajen Malam Usik Istirahat Warga Payangan

Bali Tribune / Suasana tajen malam di Banjar Pengaji, Desa Melinggih, Payangan yang dikeluhkan warga

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya melanggar hukum, kegiatan tajen malam di Payangan dipastikan melanggar Protokol kesehatan dan dikeluhkan waga sekitarnya. Pasalnya, tajen yang digelar di malam hari itu, mengusik istirahat warga dan berlangsung tiga hari berturut-turut dalam setiap  minggunya.

Dari informasi yang diterima, Tajen Malam itu dilaksanakan di sebuah tempat khusus, Banjar Pengaji, Desa Melinggih, Payangan. Namun bisa dipastikan tajen itu bukan atas nama banjar setempat. Melainkan digelar oleh oknum yang mengambil lokasi di sana.

Ironisnya, tajen yang bising itu digelar sebanyak tiga hari berturut-turut, saban hari Sabtu, Minggu, dan Senin.  Dimulai dari pukul 20.00 Wita hingga tengah malam. Hal ini pula yang mengusik ketenangan warga di sekitarnya. 

Menurut keterangan warga, pelaku atau bebotoh yang terlibat tidak hanya warga di sekitar Payangan. Namun juga dari luar Payangan, bahkan dari Luar Kabupaten yakni Bangli.

"Semua warga disini tahu tajen ini, pemainnya ada yang dari luar Payangan bahkan beberapa desa di Bangli. Memang, terkadang Tajen ini tidak digelar. Mungkin untuk menghindari penertiban. Namun setalah dinilai aman, jalan lagi,” ungkap seorang warga yang tidak mau menyebut nama ini.

Disebutkan, karena tajen tersebut sampai digelar berturut-turut, nyaris tak tersentuh aparat hukum. Terlebih, lokasinya tidak jauh dari jalan raya, yakni hanya sekitar 100 meter. Jumlah yang hadir di sana banyak dan banyak yang tidak pakai masker.

“Kalau lagi berjalan, Protokol kesehatan cenderung diabaikan,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya membantah adanya tajen di sana. Pihaknya menegaskan bahwa jajarannya sudah menutup segala bentuk kegiatan judi, terlebih menimbulkan kerumunan. "Tidak ada, saya sudah tutup semua. Dan, saya juga melakukan patroli sampai jam 1 (dini hari), tidak ada," ujarnya.

Diakauinya, jika  pihaknya kerap mendapati adanya foto dan video yang beredar di media sosial. Namun saat diselidiki, kata dia, ternyata tajen tersebut sudah berlangsung lama.

"Kami sudah sering melakukan pengecekan ke lapangan, dan  foto serta video yang beredar itu sudah lama," ujarnya singkat. 

wartawan
ATA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.