Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tajen Malam Usik Istirahat Warga Payangan

Bali Tribune / Suasana tajen malam di Banjar Pengaji, Desa Melinggih, Payangan yang dikeluhkan warga

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya melanggar hukum, kegiatan tajen malam di Payangan dipastikan melanggar Protokol kesehatan dan dikeluhkan waga sekitarnya. Pasalnya, tajen yang digelar di malam hari itu, mengusik istirahat warga dan berlangsung tiga hari berturut-turut dalam setiap  minggunya.

Dari informasi yang diterima, Tajen Malam itu dilaksanakan di sebuah tempat khusus, Banjar Pengaji, Desa Melinggih, Payangan. Namun bisa dipastikan tajen itu bukan atas nama banjar setempat. Melainkan digelar oleh oknum yang mengambil lokasi di sana.

Ironisnya, tajen yang bising itu digelar sebanyak tiga hari berturut-turut, saban hari Sabtu, Minggu, dan Senin.  Dimulai dari pukul 20.00 Wita hingga tengah malam. Hal ini pula yang mengusik ketenangan warga di sekitarnya. 

Menurut keterangan warga, pelaku atau bebotoh yang terlibat tidak hanya warga di sekitar Payangan. Namun juga dari luar Payangan, bahkan dari Luar Kabupaten yakni Bangli.

"Semua warga disini tahu tajen ini, pemainnya ada yang dari luar Payangan bahkan beberapa desa di Bangli. Memang, terkadang Tajen ini tidak digelar. Mungkin untuk menghindari penertiban. Namun setalah dinilai aman, jalan lagi,” ungkap seorang warga yang tidak mau menyebut nama ini.

Disebutkan, karena tajen tersebut sampai digelar berturut-turut, nyaris tak tersentuh aparat hukum. Terlebih, lokasinya tidak jauh dari jalan raya, yakni hanya sekitar 100 meter. Jumlah yang hadir di sana banyak dan banyak yang tidak pakai masker.

“Kalau lagi berjalan, Protokol kesehatan cenderung diabaikan,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya membantah adanya tajen di sana. Pihaknya menegaskan bahwa jajarannya sudah menutup segala bentuk kegiatan judi, terlebih menimbulkan kerumunan. "Tidak ada, saya sudah tutup semua. Dan, saya juga melakukan patroli sampai jam 1 (dini hari), tidak ada," ujarnya.

Diakauinya, jika  pihaknya kerap mendapati adanya foto dan video yang beredar di media sosial. Namun saat diselidiki, kata dia, ternyata tajen tersebut sudah berlangsung lama.

"Kami sudah sering melakukan pengecekan ke lapangan, dan  foto serta video yang beredar itu sudah lama," ujarnya singkat. 

wartawan
ATA
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.