Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba

tes urine
TES URINE - Personel TNI di lingkungan Kodim 1617/Jembrana mengikuti tes urine yang dilaksanakan mendadak, Jumat pagi kemarin.

BALI TRIBUNE - Ratusan personel jajaran TNI AD di lingkungan Kodim 1617/Jembrana Jumat (8/11) pagi menjalani tes urine yang diadakan secara mendadak. Tes urine ini kembali dilakukan guna memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkup anggota TNI.

Sebanyak 150 anggota TNI dan PNS Kodim 1617/Jembrana serta Pengurus dan Anggota Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXI Dim 1617/Jembrana, satu persatu dimabil sampel urinenya untuk dilakukan tes menggunakan test kit.

Pelaksanaan tes urine ini dipimpin langsung Dandim 1617/Jembrana, Letnan Kolonel Djefri Marsono Hanok. Selain tes urine, juga dilaksanakan sosialisasi Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dandim 16517/Jembrana, Letnan Kolonel Djefri Marsono Hanok mengatakan, meningkatnya penguna narkoba di wilayah Kabupaten Jembrana saat ini sudah di ambang batas, sehingga sangat perlu dilakukan  penyuluhan tentang bahaya narkoba.

Kegiatan P4GN, menurutnya secara rutin dilaksanakan oleh Staf Intel dengan tujuan mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan satuan kususnya Kodim 1617/Jembrana. Bagi para ibu Persit juga diharapkan dapat selalu menghindarkan diri untuk menjadi kurir karena di lingkungan TNI sudah jelas menyatakan perang terhadap narkoba.

Narkoba, kata dia, sangat berbahaya bagi keberlanjutan bangsa dan negara. Karenanya, bagi anggota TNI yang terlibat narkoba, tidak ada ampun dan sanksinya dipecat dari kesatuan secara tidak hormat.

Menurut Letkol Djefri, di Bali khususnya Kabupaten Jembrana ada potensi penyelundupan narkoba dari luar Bali. Pemeriksaan urine ini dikatakannya sebagai upaya dalam rangka mencegah, mencari, membasmi, dan membersihkan lingkungan TNI AD, khususnya Kodim 1617/Jembrana dari narkoba.

“Untuk sanksi bagi anggota yang terlibat narkoba, kita sesuaikan dengan perundangan yang berlaku. Jika ada yang terbukti kami akan tindak dan serahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan TNI” ungkapnya.

Tes urine yang dilakukan Kodim 1617/Jembrana terhadap anggotanya ini tidak hanya dilakukan kali ini saja, melainkan akan rutin dilakukan ke depannya secara mendadak. Pihaknya berharap dengan langkah pencegahan ini, anggota Kodim 1617/Jembrana terbebas dari bahaya narkoba.

Sementara itu, salah seorang tenaga medis dari RSU Negara yang mekukan pengujian sampel urine, Ni Komang Agustini menyatakan dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap ratusan anggota Kodim 1617/Jembrana tidak ditemukan adanya anggota yang positif narkoba.

Begitu pula petugas analis laboratorium RSU Negara, I Putu Ginastra menyatakan dari tes urine yang dilakukan itu tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan anggota, PNS maupun ibu Persid dalam penyalahgunaan narkoba.

“Semua hasilnya kita dapatkan negatif.  Dari hasil kontrol tes itu semuanya tidak ada yang positif, yang ditunjukkan dengan garis dua pada tets kit yang digunakan,” ungkap tenaga medis ini.

Sementara itu KBO Satreskrim Narkoba Polres Jembrana, Aiptu I Wayan Mustika menyatakan ketentuan pidana atas pelanggaran hukum dalam kasus narkotika telah diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Narkotika.

“Di dalamnya tercantum pada pasal 112 ayat 1 yang isinya setiap orang tanpa hak menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkoba dapat dikenakan sanksi hingga hukuman seumur hidup,” ungkapnya dan berharap instansi dan lembaga terkait khususnya Kodim 1617/Jembrana  ikut aktif dalam upaya meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.