Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Calon Pembeli, Lelang Tiga SHGB Lahan PT GWP Dihentikan

Bali Tribune/Hotel Kuta Paradiso (ilustrasi)
balitribune.co.id | Denpasar - Karena tak ada calon pembeli, lelang tiga SHGB lahan milik PT Geria Wijaya Prestige/GWP (Hotel Kuta Paradiso) dihentikan. Lelang sebelumnya dilakukan oleh Pengadilan Negeri Denpasar melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
 
"Jadi lelang tetap dilaksanakan, tapi karena tidak ada (calon) pembeli, (maka) dinyatakan ditutup," ungkap Panitera PN Denpasar, Matilda, Selasa (6/10). Dia menegaskan, pihaknya terbuka kepada kedua belah pihak, baik pemohon eksekusi yaitu Alfort Capital, maupun termohon eksekusi, PT GWP, untuk melanjutkan proses hukum.
 
Untuk diketahui, melalui https://lelang.go.id, KPKNL Denpasar menjadwalkan lelang eksekusi (penjualan di muka umum) dengan cara penawaran (closed bidding) terhadap tiga bidang tanah dan bangunan dalam satu hamparan dan dijual dalam satu paket, dikenal dengan nama Hotel Kuta Paradiso, yang digelar pada Selasa (6/10) di PN Denpasar.
 
Dinyatakan bahwa barang yang dilelang bersifat "as is" (apa adanya), serta pihak PN Denpasar dan pejabat KPKNL tidak dapat dituntut bilamana pemenang lelang digugat atau dituntut oleh pihak ketiga. Sebelumnya, Wakil Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengingatkan agar tidak tergiur membeli Hotel Kuta Paradiso di Kuta.
 
Pasalnya, aset itu masih tersangkut sengketa hukum yang rumit terkait klaim kepemilikan hak tagih atas piutang PT GWP selaku pemilik dan pengelola hotel. Terkait lelang, Fireworks Ventures Limited selaku pemegang hak tagih piutang PT GWP yang dibeli dari lelang aset kredit oleh BPPN via Program Penjualan Aset-aset Kredit (PPAK) VI pada 2004, menyatakan keberatan.
 
Untuk itu, Fireworks menyatakan perlawanan yang didaftarkan di PN Denpasar pada Senin (28/9) dan teregistrasi dalam perkara perlawanan Nomor : 877/Pdt.Bth/2020/PN Dps. terkait dengan pengumuman lelang tiga SHGB PT GWP (Hotel Kuta Paradiso) dari KPKNL Denpasar.
wartawan
Viktor Riwu
Category

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giri Prasta Dorong Gus Bota "The Next" Bupati Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Dukungan politik terhadap Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta, untuk maju sebagai calon Bupati Badung mulai menguat. Sinyal itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat puncak HUT ke-22 Baladika Bali di Wantilan Sading, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.