Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Gangguan Kejiwaan, Pembunuh Nenek Diproses Hukum

Bali Tribune/DIPROSES - Setelah dinyatakan kejiwaannya tidak terganggu, tersangka pembunuh lansia kini sudah ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah sempat menjalani proses observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli dan dinyatakan kejiwaannya sehat, kini pelaku pembunuhan seorang nenek di Jembrana diproses hukum.

Sebelumnya warga Desa Pulukan digegerkan oleh adanya kasus pembunuhan seorang lansia pada Jumat (14/6) lalu. Seorang nenek (84) asal Banjar Ledok, ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang diperoleh awalnya keluarga korban menaruh curiga lantaran hingga petang korban tidak ada di areal rumah sehingga dilakukan pencarian. Korban ditemukan di belakang rumahnya tepatnya belakang kamar mandi pada pukul 18.45 Wita oleh anak korban Rahman (40).

Saat ditemukan dalam kondisi tertelungkup tertutup dengan karung plastik (kaping). Kodisinya sudah dalam keadaan mengenaskan dengan banyak luka di seluruh tubuhnya. Korban diduga dipukul dengan benda tumpul dan meninggal dunia.

Kerabat korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Pulukan. Korban langsung dipindahkan ke dalam rumah dan badan korban yang terluka langsung dibersihkan. Korban juga sempat dibawa ke Puskesmas I Pekutatan.

Pascakejadian tersebut suasana Desa Pulukan dan wilayah sekitarnya sempat mencekam. Pelaku yang beberapa hari sebelumnya sempat menganiaya warga lainnya, saat itu kabur melarikan diri. Warga bersama aparat beramai-ramai melakukan pencarian residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.

Pelaku yang merupakan tetangga korban berhasil ditemukan Sabtu (15/6) pukul 05.30 Wita. Pelaku ditangkap saat keluar dari salah satu bangunan tak berpenghuni di pinggir Pantai Medewi.

Setelah sempat diamankan di Polsek Pekutatan, pelaku Agus Wanto alias Agus Pendi diserahkan ke Satreskrim Polres Jembrana. Pelaku sempat menjalani observasi di RSJ Bangli karena Polres Jembrana belum memiliki sel khusus terhadap pelaku yang sempat diduga mengalami gangguan jiwa itu.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. Si Ketut Arya Pinatih pada Selasa (18/6) mengaku tidak berani menahan pelaku di sel Polres Jembrana. Menurutnya sesuai aturan memang harus dilakukan observasi.

Observasi dilakukan karena pelaku yang sebelumnya diduga kuat mengalami gangguan mental tersebut melakukan hal-hal yang tidak diinginkan  seperti mengamuk atau bunuh diri.

Dari penyelidikan terungkap pelaku juga kerap meresahkan masyarakat bahkan hingga melakukan kekerasan terhadap warga lain.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto Rabu (24/7) menegaskan, berdasarkan hasil observasi dan pemeriksaan medis yang menyatakan kejiwaannya tidak terganggu, kini pelaku sudah ditetapkan tersangka.

“Hasil observasi dan pemeriksaan kejiwaannya, tersangka tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dinyatakan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Ia mengakui pelaku memang kerap meresahkan dan berstatus residivis pencurian dengan kekerasan (curas).  “Memang sejak kecil tersangka tidak tinggal dengan orang tuanya dan memilih tinggal di tegalan. Dari keterangan saksi-saksi memang pelaku juga sudah sering diketahui melakukan pencurian tapi tidak dilaporkan karena kasihan,” ungkapnya.

Tersangka kini dipastikannya sudah ditahan dan dijerat pasal berlapis melanggar Pasal 338 KUHP tentang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara subsider Pasal 365 ayat (30) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dengan ancaman 15 tahun penjara subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menjadikan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Gus Par Ajak Warga Kubu Jadi Garda Terdepan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, yang akrab disapa Bupati Gus Par secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat dalam Upaya Mencegah Kebakaran Lahan di Kecamatan Kubu, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kubu, Senin (31/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan di Desa Gelap Gulita, Dewan Pertanyakan Anggaran LPJU Rp15 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Masalah  penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Bangli yang masih terfokus pada satu wilayah, mendapat  sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mempertanyakan pengelolaan dana penerangan jalan yang disebut mencapai sekitar Rp15 miliar, namun  disalah satu sisi kondisi sejumlah jalan terutama  di kawasan pedesaan justru masih minim penerangan atau gelap gulita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Carut Marut Data Desil di Desa Jehem, Warga Tak Punya Rumah Justru Masuk Warga Mapan

balitribune.co.id I Bangli - Carut marut pendataan data desil bagi penerima bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah pusat  terjadi di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku Bangli. Pihak Pemerintah Desa Jehem menemukan adanya lonjakan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil warga di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Kesehatan, Ambulans Laut Akan Layani Masyarakat Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi dari jajaran manajemen PT Nusa Medika di Kantor Bupati Klungkung, Selasa (1/9/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana penambahan layanan berupa peluncuran ambulans laut yang dijadwalkan beroperasi mulai 22 September mendatang untuk memperkuat akses kesehatan di wilayah Kepulauan Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.