Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Gangguan Kejiwaan, Pembunuh Nenek Diproses Hukum

Bali Tribune/DIPROSES - Setelah dinyatakan kejiwaannya tidak terganggu, tersangka pembunuh lansia kini sudah ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah sempat menjalani proses observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli dan dinyatakan kejiwaannya sehat, kini pelaku pembunuhan seorang nenek di Jembrana diproses hukum.

Sebelumnya warga Desa Pulukan digegerkan oleh adanya kasus pembunuhan seorang lansia pada Jumat (14/6) lalu. Seorang nenek (84) asal Banjar Ledok, ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang diperoleh awalnya keluarga korban menaruh curiga lantaran hingga petang korban tidak ada di areal rumah sehingga dilakukan pencarian. Korban ditemukan di belakang rumahnya tepatnya belakang kamar mandi pada pukul 18.45 Wita oleh anak korban Rahman (40).

Saat ditemukan dalam kondisi tertelungkup tertutup dengan karung plastik (kaping). Kodisinya sudah dalam keadaan mengenaskan dengan banyak luka di seluruh tubuhnya. Korban diduga dipukul dengan benda tumpul dan meninggal dunia.

Kerabat korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Pulukan. Korban langsung dipindahkan ke dalam rumah dan badan korban yang terluka langsung dibersihkan. Korban juga sempat dibawa ke Puskesmas I Pekutatan.

Pascakejadian tersebut suasana Desa Pulukan dan wilayah sekitarnya sempat mencekam. Pelaku yang beberapa hari sebelumnya sempat menganiaya warga lainnya, saat itu kabur melarikan diri. Warga bersama aparat beramai-ramai melakukan pencarian residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.

Pelaku yang merupakan tetangga korban berhasil ditemukan Sabtu (15/6) pukul 05.30 Wita. Pelaku ditangkap saat keluar dari salah satu bangunan tak berpenghuni di pinggir Pantai Medewi.

Setelah sempat diamankan di Polsek Pekutatan, pelaku Agus Wanto alias Agus Pendi diserahkan ke Satreskrim Polres Jembrana. Pelaku sempat menjalani observasi di RSJ Bangli karena Polres Jembrana belum memiliki sel khusus terhadap pelaku yang sempat diduga mengalami gangguan jiwa itu.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. Si Ketut Arya Pinatih pada Selasa (18/6) mengaku tidak berani menahan pelaku di sel Polres Jembrana. Menurutnya sesuai aturan memang harus dilakukan observasi.

Observasi dilakukan karena pelaku yang sebelumnya diduga kuat mengalami gangguan mental tersebut melakukan hal-hal yang tidak diinginkan  seperti mengamuk atau bunuh diri.

Dari penyelidikan terungkap pelaku juga kerap meresahkan masyarakat bahkan hingga melakukan kekerasan terhadap warga lain.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto Rabu (24/7) menegaskan, berdasarkan hasil observasi dan pemeriksaan medis yang menyatakan kejiwaannya tidak terganggu, kini pelaku sudah ditetapkan tersangka.

“Hasil observasi dan pemeriksaan kejiwaannya, tersangka tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dinyatakan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Ia mengakui pelaku memang kerap meresahkan dan berstatus residivis pencurian dengan kekerasan (curas).  “Memang sejak kecil tersangka tidak tinggal dengan orang tuanya dan memilih tinggal di tegalan. Dari keterangan saksi-saksi memang pelaku juga sudah sering diketahui melakukan pencurian tapi tidak dilaporkan karena kasihan,” ungkapnya.

Tersangka kini dipastikannya sudah ditahan dan dijerat pasal berlapis melanggar Pasal 338 KUHP tentang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara subsider Pasal 365 ayat (30) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dengan ancaman 15 tahun penjara subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menjadikan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

wartawan
PAM
Category

Umanis Galungan, Umat Hindu Berbagai Daerah Padati Pura Lempuyang

balitribune.co.id | Amlapura - Pada momen Umanis Galungan, umat Hindu dari berbagai daerah di Bali silih berganti datang untuk melakukan persembahyangan di Penataran Agung maupun di Pura Luhur yang berada di puncak Gunung Lempuyang.

Rangkaian Pujawali di Pura Sad Khayangan ini sudah berlangsung sejak beberapa hari lalu, dimana puncak karyanya berlangsung pada Wraspati Umanis Wuku Dungulan atau pada saat Umanis Galungan, Kamis (20/11).

Baca Selengkapnya icon click

Jawara Modifikator Region Pamerkan Karya di Final Battle HMC 2025

balitribune.co.id | Garut -  Diikuti ribuan modifikator, puncak pesta Honda Modif Contest (HMC) 2025 ditutup dengan hamparan puluhan modifikasi sepeda motor Honda yang berkelas, berkarakter, dan siap menginpirasi.Gelaran kreativitas yang mengusung tema #Ridecreation ini telah hadir di 10 kota besar di Indonesia dan berakhir pada puncak final battle HMC yang disaksikan ribuan pecinta sepeda motor Honda di Yonif 303 SSM Cibuluh, Garut, Jawa Barat pad

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Karangasem Berbaur dalam Jalan Santai Jelang HUT KORPRI dan PGRI

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menyambut HUT KORPRI ke-54 dan HUT PGRI ke-80, ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru se-Kabupaten Karangasem mengikuti kegiatan Jalan Santai pada Minggu, 16 November 2025. Kegiatan ini mengambil start dan finish di GOR Gunung Agung Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Potensi Spiritual dan Budaya, Festival Goa Lawah Klungkung Siap Digelar 21-23 November

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin rapat persiapan pelaksanaan Festival Goa Lawah di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat (14/11/2025) lalu.

Menurut Wabup Tjok Surya, Festival yang akan menampilkan parade budaya, berbagai lomba, serta pameran kesenian tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 21–23 November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.