Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Gangguan Kejiwaan, Pembunuh Nenek Diproses Hukum

Bali Tribune/DIPROSES - Setelah dinyatakan kejiwaannya tidak terganggu, tersangka pembunuh lansia kini sudah ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah sempat menjalani proses observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli dan dinyatakan kejiwaannya sehat, kini pelaku pembunuhan seorang nenek di Jembrana diproses hukum.

Sebelumnya warga Desa Pulukan digegerkan oleh adanya kasus pembunuhan seorang lansia pada Jumat (14/6) lalu. Seorang nenek (84) asal Banjar Ledok, ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang diperoleh awalnya keluarga korban menaruh curiga lantaran hingga petang korban tidak ada di areal rumah sehingga dilakukan pencarian. Korban ditemukan di belakang rumahnya tepatnya belakang kamar mandi pada pukul 18.45 Wita oleh anak korban Rahman (40).

Saat ditemukan dalam kondisi tertelungkup tertutup dengan karung plastik (kaping). Kodisinya sudah dalam keadaan mengenaskan dengan banyak luka di seluruh tubuhnya. Korban diduga dipukul dengan benda tumpul dan meninggal dunia.

Kerabat korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Pulukan. Korban langsung dipindahkan ke dalam rumah dan badan korban yang terluka langsung dibersihkan. Korban juga sempat dibawa ke Puskesmas I Pekutatan.

Pascakejadian tersebut suasana Desa Pulukan dan wilayah sekitarnya sempat mencekam. Pelaku yang beberapa hari sebelumnya sempat menganiaya warga lainnya, saat itu kabur melarikan diri. Warga bersama aparat beramai-ramai melakukan pencarian residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.

Pelaku yang merupakan tetangga korban berhasil ditemukan Sabtu (15/6) pukul 05.30 Wita. Pelaku ditangkap saat keluar dari salah satu bangunan tak berpenghuni di pinggir Pantai Medewi.

Setelah sempat diamankan di Polsek Pekutatan, pelaku Agus Wanto alias Agus Pendi diserahkan ke Satreskrim Polres Jembrana. Pelaku sempat menjalani observasi di RSJ Bangli karena Polres Jembrana belum memiliki sel khusus terhadap pelaku yang sempat diduga mengalami gangguan jiwa itu.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. Si Ketut Arya Pinatih pada Selasa (18/6) mengaku tidak berani menahan pelaku di sel Polres Jembrana. Menurutnya sesuai aturan memang harus dilakukan observasi.

Observasi dilakukan karena pelaku yang sebelumnya diduga kuat mengalami gangguan mental tersebut melakukan hal-hal yang tidak diinginkan  seperti mengamuk atau bunuh diri.

Dari penyelidikan terungkap pelaku juga kerap meresahkan masyarakat bahkan hingga melakukan kekerasan terhadap warga lain.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto Rabu (24/7) menegaskan, berdasarkan hasil observasi dan pemeriksaan medis yang menyatakan kejiwaannya tidak terganggu, kini pelaku sudah ditetapkan tersangka.

“Hasil observasi dan pemeriksaan kejiwaannya, tersangka tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dinyatakan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Ia mengakui pelaku memang kerap meresahkan dan berstatus residivis pencurian dengan kekerasan (curas).  “Memang sejak kecil tersangka tidak tinggal dengan orang tuanya dan memilih tinggal di tegalan. Dari keterangan saksi-saksi memang pelaku juga sudah sering diketahui melakukan pencurian tapi tidak dilaporkan karena kasihan,” ungkapnya.

Tersangka kini dipastikannya sudah ditahan dan dijerat pasal berlapis melanggar Pasal 338 KUHP tentang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara subsider Pasal 365 ayat (30) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dengan ancaman 15 tahun penjara subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menjadikan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

wartawan
PAM
Category

Waspada Angin Kencang di Bali, Astra Motor Bali Serukan #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi angin yang cukup kencang di sejumlah wilayah Bali menjadi perhatian serius bagi para pengguna sepeda motor. Kondisi cuaca ini dapat memengaruhi keseimbangan dan stabilitas kendaraan, terutama saat melintas di jalan terbuka maupun ketika berpapasan dengan kendaraan berukuran besar.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Dermaga Gilimanuk Picu Antrean Panjang, Polisi Siaga di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara — Pengerjaan peningkatan kapasitas Dermaga Mobile Bridge (MB) 2 di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berdampak terhadap arus lalu lintas di sekitarnya. Antrean kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa terpantau mengekor hingga keluar kawasan pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menuju 70 Tahun, Astra Rilis Logo Baru Serta Galang Donasi untuk NTT

balitribune.co.id | Jakarta - Hampir tujuh dekade, Astra tumbuh bersama Indonesia melalui inovasi, kolaborasi, and kontribusi yang diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Perjalanan tersebut terjalin bersama pemerintah, karyawan, mitra, pelanggan, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan di berbagai daerah yang menjadi bagian dari perjalanan Astra hingga hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

FIFGROUP Peduli Salurkan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

balitribune.co.id | Kupang - Bencana Gempa bumi yang melanda wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) membawa dampak besar bagi masyarakat yang terdampak. Di tengah kondisi tersebut, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi salah satu hal penting untuk membantu masyarakat melewati masa tanggap darurat dan proses pemulihan pascabencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

105 UMKM Lokal Raup Untung, Perputaran Ekonomi Buleleng Festival 2026 Tembus Rp3,091 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Buleleng Festival 2026 resmi ditutup Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna dari Panggung Utama Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Minggu (23/8/2026). 

Selama lima hari penyelenggaraan, festival ini berhasil mencatatkan perputaran ekonomi sebesar Rp3,091 miliar lebih. Diperkirakan sampai akhir kegiatan, perputaran ekonomi mencapai Rp3.6 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.