Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Standar Tarif Trip ke Pulau Menjangan, Pengusaha Transportasi Saling “Membunuh”

Bali Tribune/ IGK Kresna Budi turun ke lokasi penyeberangan ke Pulau Menjangan di Desa Pejarakan setelah mendengar keluhan persaingan tarif antar pengusaha transportasi ke Pulau Menjangan
balitribune.co.id | Singaraja - Akibat persaingan tidak sehat, sejumlah pelaku usaha transportasi ke Pulau Menjangan mengeluh. Mereka khawatir usahanya terancam gulung tikar akibat tidak adanya standar tarif  untuk trip ke Pulau Menjangan.
 
Tak hanya itu,adanya monopoli tiket masuk oleh Taman Nasional Bali Barat  (TNBB) ke Pulau Menjangan memicu soal lain yang membuat Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi turun ke lokasi.
 
Sekretaris Kelompok Nelayan Banyumandi,Desa Pejarakan,Kecamatan Gerokgak,Ketut Sweden mengeluhkan kondisi  tidak sehat persaingan usaha dipicu oleh adanya ketidak konsistenan pengaturan oleh pihak TNBB.
 
Selama ini TNBB menunjuk beberapa pelabuhan resmi untuk tempat penyeberangan bagi wisatawan yang hendak mengeksplorasi keindahan kawasan Pulau Menjangan.
 
Bahkan,katanya,di pelabuhan tersebut diatur penjualan tiket resmi dengan tarif resmi.Termasuk ongkos trip paket dengan kegiatan diving dan lainnya sebesar Rp 750 ribu.
 
"Selain Pelabuhan di Teluk Menjangan yang kami kelola (Kelompok Nelayan Banyumandi), pelabuhan Labuan Lalang,Sumberklampok, pelabuhan yang dikelola Pokmasta Teluk Terima Sumberkima, merupakan pelabuhan yang ditetapkan TNBB untuk tempat penyeberangan wisatawan ke Pulau Menjangan.Dengan harga tiket masuk Rp 200 ribu,"kata Seweden.
 
Menurut Sweden, jika ditotal paket perjalanan ke pulau Menjangan dengan kegiatan penyelaman dikenakan tarif Rp 750 ribu."Itu tarif yang berlaku selama ini,"imbuhnya.
 
Hanya saja belakangan ada pihak lain yang memberlakukan tarif jauh dibawah harga tersebut kepada wisatawan.Tarifnya dikisaran Rp 300 ribu dengan trip yang sama dan bukan dari pelabuhan resmi."Wisatawan ditarik ongkos lebih murah jika naik dari kawasan Pemuteran dengan selisih harga cukup jauh namun jarak waktu tempuh nyaris sama sekitar 30 menit.Termasuk boat yang digunakan dengan dua mesin,"ujarnya.
 
Jika ini dibiarkan,kata Ketua Pengusaha Kelompok Nelayan Banyumandi Made Lasma,pengusaha dipelabuhan resmi yang ditetapkan bisa gulung tikar.
 
"Kami harap ini ditertibkan.Dan kami tawarkan solusi agar pembelian tiket tidak lagi dilakukan di pos pemberangkatan namun ditempat tujuan yakni pulau Menjangan,"ujar Lasma.
 
Menyikapi keluhan itu,IGK Kresna Budi berharap para pihak  yang berkepentingan dengan objek wisata Pulau Menjangan duduk satu meja mencari solusi.
 
"Jangan sampai ada ketimpangan karena akan berdampak pada pariwisata Bali khususnya Buleleng. Mestinya TNBB bersama pokmas bertemu agar ada singkronisasi dan bila perlu kami dari dewan yang akan memfasilitasi. Jangan sampai ada masalah di lapangan,"katanya.
 
Selain itu,Kresna Budi menyorot retribusi nol ke daerah dari tarif angkutan yang ditetapkan TNBB sebesar Rp 200 ribu per orang.
 
Menurut Kresna Budi,setidaknya TNBB membantu peningkatan PAD dari sektor pariwisata yang di kelola TNBB."Paling tidak ada kontribusi ke daerah untuk meningkatkan taraf hidup  para nelayan yang ada disekitar kawasan yang dikelola TNBB,"ujarnya.
 
Tidak seperti saat ini,TNBB sepertinya hanya melakukan eksploitasi  untuk kepentingan daerah lain.Seharusnnya kata Kresna Budi,ada kontribusi yang dikembalikan ke daerah untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
 
"Kami dari Komisi II akan turun ke daerah ini dengan agenda melakukan mediasi antar masyarakat pengelola transportasi ke pulau Menjangan dan soal retribusi dari tiket masuk oleh TNBB "tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.