Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Standar Tarif Trip ke Pulau Menjangan, Pengusaha Transportasi Saling “Membunuh”

Bali Tribune/ IGK Kresna Budi turun ke lokasi penyeberangan ke Pulau Menjangan di Desa Pejarakan setelah mendengar keluhan persaingan tarif antar pengusaha transportasi ke Pulau Menjangan
balitribune.co.id | Singaraja - Akibat persaingan tidak sehat, sejumlah pelaku usaha transportasi ke Pulau Menjangan mengeluh. Mereka khawatir usahanya terancam gulung tikar akibat tidak adanya standar tarif  untuk trip ke Pulau Menjangan.
 
Tak hanya itu,adanya monopoli tiket masuk oleh Taman Nasional Bali Barat  (TNBB) ke Pulau Menjangan memicu soal lain yang membuat Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi turun ke lokasi.
 
Sekretaris Kelompok Nelayan Banyumandi,Desa Pejarakan,Kecamatan Gerokgak,Ketut Sweden mengeluhkan kondisi  tidak sehat persaingan usaha dipicu oleh adanya ketidak konsistenan pengaturan oleh pihak TNBB.
 
Selama ini TNBB menunjuk beberapa pelabuhan resmi untuk tempat penyeberangan bagi wisatawan yang hendak mengeksplorasi keindahan kawasan Pulau Menjangan.
 
Bahkan,katanya,di pelabuhan tersebut diatur penjualan tiket resmi dengan tarif resmi.Termasuk ongkos trip paket dengan kegiatan diving dan lainnya sebesar Rp 750 ribu.
 
"Selain Pelabuhan di Teluk Menjangan yang kami kelola (Kelompok Nelayan Banyumandi), pelabuhan Labuan Lalang,Sumberklampok, pelabuhan yang dikelola Pokmasta Teluk Terima Sumberkima, merupakan pelabuhan yang ditetapkan TNBB untuk tempat penyeberangan wisatawan ke Pulau Menjangan.Dengan harga tiket masuk Rp 200 ribu,"kata Seweden.
 
Menurut Sweden, jika ditotal paket perjalanan ke pulau Menjangan dengan kegiatan penyelaman dikenakan tarif Rp 750 ribu."Itu tarif yang berlaku selama ini,"imbuhnya.
 
Hanya saja belakangan ada pihak lain yang memberlakukan tarif jauh dibawah harga tersebut kepada wisatawan.Tarifnya dikisaran Rp 300 ribu dengan trip yang sama dan bukan dari pelabuhan resmi."Wisatawan ditarik ongkos lebih murah jika naik dari kawasan Pemuteran dengan selisih harga cukup jauh namun jarak waktu tempuh nyaris sama sekitar 30 menit.Termasuk boat yang digunakan dengan dua mesin,"ujarnya.
 
Jika ini dibiarkan,kata Ketua Pengusaha Kelompok Nelayan Banyumandi Made Lasma,pengusaha dipelabuhan resmi yang ditetapkan bisa gulung tikar.
 
"Kami harap ini ditertibkan.Dan kami tawarkan solusi agar pembelian tiket tidak lagi dilakukan di pos pemberangkatan namun ditempat tujuan yakni pulau Menjangan,"ujar Lasma.
 
Menyikapi keluhan itu,IGK Kresna Budi berharap para pihak  yang berkepentingan dengan objek wisata Pulau Menjangan duduk satu meja mencari solusi.
 
"Jangan sampai ada ketimpangan karena akan berdampak pada pariwisata Bali khususnya Buleleng. Mestinya TNBB bersama pokmas bertemu agar ada singkronisasi dan bila perlu kami dari dewan yang akan memfasilitasi. Jangan sampai ada masalah di lapangan,"katanya.
 
Selain itu,Kresna Budi menyorot retribusi nol ke daerah dari tarif angkutan yang ditetapkan TNBB sebesar Rp 200 ribu per orang.
 
Menurut Kresna Budi,setidaknya TNBB membantu peningkatan PAD dari sektor pariwisata yang di kelola TNBB."Paling tidak ada kontribusi ke daerah untuk meningkatkan taraf hidup  para nelayan yang ada disekitar kawasan yang dikelola TNBB,"ujarnya.
 
Tidak seperti saat ini,TNBB sepertinya hanya melakukan eksploitasi  untuk kepentingan daerah lain.Seharusnnya kata Kresna Budi,ada kontribusi yang dikembalikan ke daerah untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
 
"Kami dari Komisi II akan turun ke daerah ini dengan agenda melakukan mediasi antar masyarakat pengelola transportasi ke pulau Menjangan dan soal retribusi dari tiket masuk oleh TNBB "tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.