Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Standar Tarif Trip ke Pulau Menjangan, Pengusaha Transportasi Saling “Membunuh”

Bali Tribune/ IGK Kresna Budi turun ke lokasi penyeberangan ke Pulau Menjangan di Desa Pejarakan setelah mendengar keluhan persaingan tarif antar pengusaha transportasi ke Pulau Menjangan
balitribune.co.id | Singaraja - Akibat persaingan tidak sehat, sejumlah pelaku usaha transportasi ke Pulau Menjangan mengeluh. Mereka khawatir usahanya terancam gulung tikar akibat tidak adanya standar tarif  untuk trip ke Pulau Menjangan.
 
Tak hanya itu,adanya monopoli tiket masuk oleh Taman Nasional Bali Barat  (TNBB) ke Pulau Menjangan memicu soal lain yang membuat Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi turun ke lokasi.
 
Sekretaris Kelompok Nelayan Banyumandi,Desa Pejarakan,Kecamatan Gerokgak,Ketut Sweden mengeluhkan kondisi  tidak sehat persaingan usaha dipicu oleh adanya ketidak konsistenan pengaturan oleh pihak TNBB.
 
Selama ini TNBB menunjuk beberapa pelabuhan resmi untuk tempat penyeberangan bagi wisatawan yang hendak mengeksplorasi keindahan kawasan Pulau Menjangan.
 
Bahkan,katanya,di pelabuhan tersebut diatur penjualan tiket resmi dengan tarif resmi.Termasuk ongkos trip paket dengan kegiatan diving dan lainnya sebesar Rp 750 ribu.
 
"Selain Pelabuhan di Teluk Menjangan yang kami kelola (Kelompok Nelayan Banyumandi), pelabuhan Labuan Lalang,Sumberklampok, pelabuhan yang dikelola Pokmasta Teluk Terima Sumberkima, merupakan pelabuhan yang ditetapkan TNBB untuk tempat penyeberangan wisatawan ke Pulau Menjangan.Dengan harga tiket masuk Rp 200 ribu,"kata Seweden.
 
Menurut Sweden, jika ditotal paket perjalanan ke pulau Menjangan dengan kegiatan penyelaman dikenakan tarif Rp 750 ribu."Itu tarif yang berlaku selama ini,"imbuhnya.
 
Hanya saja belakangan ada pihak lain yang memberlakukan tarif jauh dibawah harga tersebut kepada wisatawan.Tarifnya dikisaran Rp 300 ribu dengan trip yang sama dan bukan dari pelabuhan resmi."Wisatawan ditarik ongkos lebih murah jika naik dari kawasan Pemuteran dengan selisih harga cukup jauh namun jarak waktu tempuh nyaris sama sekitar 30 menit.Termasuk boat yang digunakan dengan dua mesin,"ujarnya.
 
Jika ini dibiarkan,kata Ketua Pengusaha Kelompok Nelayan Banyumandi Made Lasma,pengusaha dipelabuhan resmi yang ditetapkan bisa gulung tikar.
 
"Kami harap ini ditertibkan.Dan kami tawarkan solusi agar pembelian tiket tidak lagi dilakukan di pos pemberangkatan namun ditempat tujuan yakni pulau Menjangan,"ujar Lasma.
 
Menyikapi keluhan itu,IGK Kresna Budi berharap para pihak  yang berkepentingan dengan objek wisata Pulau Menjangan duduk satu meja mencari solusi.
 
"Jangan sampai ada ketimpangan karena akan berdampak pada pariwisata Bali khususnya Buleleng. Mestinya TNBB bersama pokmas bertemu agar ada singkronisasi dan bila perlu kami dari dewan yang akan memfasilitasi. Jangan sampai ada masalah di lapangan,"katanya.
 
Selain itu,Kresna Budi menyorot retribusi nol ke daerah dari tarif angkutan yang ditetapkan TNBB sebesar Rp 200 ribu per orang.
 
Menurut Kresna Budi,setidaknya TNBB membantu peningkatan PAD dari sektor pariwisata yang di kelola TNBB."Paling tidak ada kontribusi ke daerah untuk meningkatkan taraf hidup  para nelayan yang ada disekitar kawasan yang dikelola TNBB,"ujarnya.
 
Tidak seperti saat ini,TNBB sepertinya hanya melakukan eksploitasi  untuk kepentingan daerah lain.Seharusnnya kata Kresna Budi,ada kontribusi yang dikembalikan ke daerah untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
 
"Kami dari Komisi II akan turun ke daerah ini dengan agenda melakukan mediasi antar masyarakat pengelola transportasi ke pulau Menjangan dan soal retribusi dari tiket masuk oleh TNBB "tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.