Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Tambahan Kasus, Pasien Sembuh Tembus 96 Orang

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (29/4) menyampaikan tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Bali. Sehingga jumlahnya tetap sama seperti hari sebelumnya yaitu 215 orang. 

Ia mengutarakan kabar baik yakni ada 8 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, dengan demikian secara kumulatif jumlah pasien yang sembuh telah mencapai 96 orang. Sebanyak 8 orang yang sembuh terdiri dari 1 warga negara asing (WNA) dan 7 warga negara Indonesia (WNI). 

"Hari ini (Rabu 29 April 2020) juga tak ada penambahan kasus pasien meninggal sehingga jumlahnya tetap 4 orang. Sementara jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) tercatat sebanyak 115 orang yang berada di 10 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas," sebut Dewa Indra.

Menurutnya, semakin bertambahnya jumlah pasien yang sembuh menambah keyakinan bahwa penyakit ini bisa disembuhkan jika tekun menjalani perawatan baik di karantina maupun di rumah sakit. Masyarakat diminta tetap disiplin mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui cara-cara yang sederhana seperti menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hindari keramaian dan tetap disiplin menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain. 

Sebab virus ini berpotensi ditularkan melalui interaksi jarak dekat. Satu atau dua orang yang tidak disiplin, maka akan menularkan virus kepada yang lain. Seperti penambahan 13 kasus di Bangli dan Karangasem yang diumumkan pada hari sebelumnya, disebabkan oleh ketidakdisiplinan 2 orang. 

Gugus Tugas memberikan perhatian pada penambahan kasus transmisi lokal di Bangli dan Karangasem ini dengan melakukan tracing kontak. Selain itu, juga akan dilakukan rapid test pada Kamis (30/4/2020). Jika dari hasil rapid test itu ada yang terindikasi reaktif Covid-19, maka akan langsung dipisahkan dengan masyarakat untuk dilakukan tahap pemeriksaan. Selanjutnya yaitu metode swab yang akan diperiksa menggunakan PCR. Kalau memang perlu dirawat di rumah sakit, akan langsung dirujuk.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.