Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Diberangkatkan, Calon PMI Minta LPK Kembalikan Uang

Bali Tribune / Pertemuan anatara Dinas Koperasi UMKN dan Tenga Kerja Bangli dengan pihak LPK Brilliant Hotel & Cruise Line College.

balitribune.co.id | BangliPuluhan orang mendatangi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Brilliant Hotel & Cruise Line College yang beralamat di Banjar Cekeng Desa Sulahan Kecamatan Susut Bangli, Minggu (29/5) siang.

Mereka meminta kejelasan terkait keberangkatan bekerja keluar negeri. Pasalnya, calon pekerja migran Indonesia (PMI) ini sudah menyetorkan uang belasan juta namun tidak kunjung diberangkatkan.

Pantuan di lapangan puluhan petugas kepolisian dari Polsek Susut dan Polres Bangli serta petugas dari TNI melakukan pengamanan di LPK yang berlokasi di Desa Sulahan, Kecamatan Susut itu.

Menurut salah seorang calon PMI, Ida Bagus Ngurah Jezznojaya mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp75 juta. Uang tersebut disetorkan beberapa bulan lalu. Dari penyetoran tersebut pihaknya diminta menunggu tiga bulan untuk proses pemberangkatan. Namun sudah memasuki bulan keempat belum ada kejelasan,

“Tujuan keberangkatan Polandia dan disana bekerja di salah satu pabrik,” ujar pria asal Klungkung ini.

Disamping itu pria yang mengaku sempat bekerja di kapal persiar ini uang yang disetor Rp 75 juta  tidak hanya uangnya saja namun ada uang untuk adiknya.

Uang tersebut untuk uang muka lima orang.

"Sebetulnya saya sudah sempat kerja ke kapal pesiar. Kemudian karena adik saya daftar disini maka saya ikut," sebutnya.

Sempat dilakukan pertemuan dan pihak LPK menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut, tetapi sampai saat ini belik ada. "Sudah membuat pernyataan untuk prngembalian dan sudah ada bukti tertulis,” jelasnya.

Disisi lain seorang warga Kecamatan Tampaksiring, Gianyar datang untuk meminta uangnya dikembalikan. Pria yang enggan menyebutkan nama menjelaskan jika adiknya telah menyetorkan Rp 30 Juta pada 2020 lalu. Hanya saja tidak ada kepastian kapan berangkat. "Katanya diberangkatkan ke New Zealand dan itu di sektor pertanian," ujarnya.

Kemudian dari pihak kampus sudah mengembalikan Rp 10 Juta dengan cara di transfer. Sejatinya ada ratusan orang yang menuntut uang untuk di kembalikan.

Calon PMI maupun pihak keluarga sudah mendatangi kampus berkali-kali namun hanya mendapat janji-janji saja.

Kepala Dinas Koperasi  UMKM dan Keternagakerjaan Ni Luh Ketut Wardani mengatakan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tidak memiliki kewenangan untuk memberangkatkan atau menempatkan calon PMI ke luar negeri. LPK hanya sebatas melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi untuk bisa memiliki skil.

"Namanya saja lembaga pelatihan, tentu kegiatan yang dilakoni sebatas berikan pelatihan saja,” ungkap mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini. 

Namun untuk LPK Brilliant Hotel & Cruise Line College menjalin kerjasama dengan agen di luar negeri tepat di Turki. Pemberangkatan calon PMI ini tanpa melalui jalur formal.

Menurut Luh Wardani, sudah ada beberapa calon PMI yang diberangkatkan dengan tujuan Polandia. Pemberangkatan menuju Polandia, transit di Turki. Calon PMI ini berangkat dengan Visa Holiday. "Masing-masing negara memiliki kebijakan, calon PMI yang di Turki dibantu pengurusan kartu kerja. Dalam proses pengurusan ini calon PMI merasa keteteran," ungkapnya.

Lebih lanjut, sebelumnya sudah ada 5 orang dari Karangasem yang telah dipulangkan. Calon PMI sudah tiba di rumahnya pada 4 Mei lalu. Kemudian saat ini ada tuntutan dari calon PMI terhadap LPK Brilliant College yakni pengembalian uang yang telah diserahkan.

Pihaknya akan meminta data terkait calon PMI ini sehingga bisa dilakukan pemetaaan. Karena ada banyak kelompok-kelompok di dalamnya. "Kami minta ke LPK untuk menyiapkan dana untuk pengembalian. Nantinya dilakukan mediasi antara LPK dan calon PMI ini," tegasnya. “Ada pula kasus pelaporan yang sudah ditangani di Polda Bali. Memang proses hukum berjalan, dengan dilakukan pengembalian ini kemungkinan dapat meringankan,” sebutnya.

Pejabat asal Kelurahan Kubu Kecamatan Bangli ini sejatinya menyayangkan karena calon PMI justru berangkat lewat jalur informal. Pihaknya mengimbau bagi yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui jalur formal.

Owner Brillian Hotel & Cruise Line College, I Wayan Budiarsa mengatakan memang ada calon PMI yang menitipkan uang pemberangkatan. Besar uang yang dititipkan bervariasi Rp 5 Juta hingga belasan juta. Dari banyaknnya calon PMI sudah banyak yang diproses di perusahanaan atau agen. Bahkan sebelumnya sudah ada beberapa kloter yang diberangkatkan ke Jakarta. Selama di Jakarta tersebut biaya transport, tempat tinggal dan biaya makan sudah dibiayai.

"Kami akui ada kebobolan pendanaan saat di Jakarta. Ini banyak kloter dan waktu yang tersita sampai  4 bulanan," ungkapnya.

Pihaknya mengklaim adanya kesalahan manajemen dalam pengelolaan. Calon PMI yang duluan baru menitipkan sedikit kemudian untuk pendanaan dicover dari calon PMI yang baru daftar.

"Kami akan bertanggung jawab, sesegera mungkin untuk dana yang harus dikembalikan  sebesar Rp 1,4 miliar," tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Edy Suwarya mengatakan sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan maka puluhan personel di turunkan. Personel Polsek Susut diback up personel Polres Bangli.

"Puluhan personil diturunkan untuk pengamanan halini untuk mengantisipasi  hal yang tidak diinginkan baik dari calon PMI maupun pihak LPK. Pada intinya calon PMI meminta kepastian untuk pengembalian uang," tegas AKP I Nyoman Edy Suwarya.

wartawan
SAM
Category

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.